Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Tak Ikut ke Bidding PON

KONI Bali
AUDIENSI – Ketum KONI Bali Ketut Suwandi bersama tim saat audiensi ke Gubernur Made Mangku Pastika, Kamis (19/4).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika dipastikan tidak akan menghadiri bidding PON XXI/2024 di Jakarta, yang salah satu agendanya adalah pemaparan Bali sebagai calon tuan rumah dan pemilihan tuan rumah PON XXI/2024, di Jakarta 24 April mendatang. Kepastian absennya Gunernur Bali itu terkuak pada audiensi yang dilakukan KONI Bali kepada Pejabat nomor satu di Bali itu. Dan hal itu diutarakan Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi usai audiensi di Pemprov Bali, Kamis (19/4). “Ya, Pak gubernur tadi (kemarin -red) menyampaikan tidak bisa hadir ke bidding, karena ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan. Nantinya bakal diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Bali,” terang Suwandi. Dengan kepastian itu, maka kini pihak KONI Bali harus berkoordinasi lagi dengan pasangan tuan rumah PON 2024 yakni NTB. Apakah nantinya Gubernur NTB yang menyampaikan pemaparan atau Sekda Bali. Termasuk memcari kepastian apakah Gubernur NTB hadir di bidding atau juga tidak. “Kami terus melakukan koordinasi selama ini sehingga segala sesuatunya bisa kami lakukan bersama NTB. Termasuk dengan absennya Pak gubernur nanti di bidding. Tapi semuanya harus kami kaji dulu bersama NTB,” imbuh Suwandi. Audiensi itu sendiri menurutnya, tujuannya untuk melaporkan apa yang telah dilalukan KONI Bali selama ini, sebagai rentetan persiapan menghadapi bidding nanti. Di antaranya melakukan road show minta dukungan ke KONI Provinsi lainnya di Indonesia dan seminar nasional. “Pak gubernur turut mendoakan Bali bisa menjadi tuan rumah PON 2024 nanti,” pungkas Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.