Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Sampaikan Surat Peringatan Ormas kepada Kapolda

Wayan Koster

 BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Wayan Koster mengaku sudah menemui Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose untuk menyampaikan surat peringatan yang telah dikeluarkan untuk ormas Laskar Bali, Baladika dan Pemuda Bali Bersatu. "Selasa (15/1) malam, saya sudah bertemu Pak Kapolda menyampaikan tindak lanjut rekomendasi Bapak Kapolda terkait surat pembubaran tiga ormas tersebut," katanya setelah memaparkan Rancangan Undang-Undang Provinsi Bali, di Denpasar, Rabu (16/1). Selain menyampaikan surat peringatan dari Gubernur Bali kepada tiga ormas itu, Koster sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang selama ini telah bertindak tegas untuk menciptakan situasi Bali kondusif. Kesempatan pertemuan tersebut, tambah dia, sekaligus digunakan menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa serta merta membubarkan ormas yang bermasalah, karena mengacu pada UU Ormas memang pihaknya hanya bisa memberi surat peringatan. "Beliau (Kapolda Bali-red) sudah sangat memahami dan mengapresiasi terkait prosedur ormas yang harus dilakukan bertahap dan berjenjang," ucap orang nomor satu di Bali yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu. Sementara itu, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama menyatakan mendukung langkah yang diambil Gubernur Bali Wayan Koster untuk menyikapi persoalan ormas tersebut. "Saya mendukung gubernur, yang ingin menciptakan kedamaian. Kalau tidak kita semua berpikir Bali itu damai, kita tidak bisa membangun apapun," ucap politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut. Selasa (15/1), Gubernur Koster mengeluarkan surat peringatan untuk ketiga ormas (Laskar Bali, Baladika Bali, dan Pemuda Bali Bersatu) yang berisi ketentuan bahwa selama kurun waktu sisa masa berlakunya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) tersebut, maka ormas dilarang keras melakukan hal-hal yang melanggar hukum positif. Hal-hal yang dimaksud antara lain pembunuhan, penganiayaan, perusakan, pengancaman, pemerasan, premanisme, penyalahgunaan narkoba, kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum, dan kegiatan lain yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya. Bagi ormas yang melanggar larangan tersebut, selain dikenakan sanksi administratif pencabutan SKT dalam waktu sesingkat-singkatnya, maka oknum anggota ormas yang melakukan tindak pidana juga akan dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku. Untuk memastikan komitmen, tanggung jawab, serta keseriusan secara sekala (fisik) dan niskala (spiritual) ketiga ormas dalam mematuhi larangan tersebut, maka seluruh jajaran pengurus dan anggota ormas wajib membuat surat pernyataan tertulis yang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat luas dan melakukan ritual "upasaksi" secara niskala.

wartawan
redaksi
Category

Duta Keselamatan Berkendara SMAN Bali Mandara Sabet Juara 1 Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Komitmen konsisten dalam mengampanyekan budaya keselamatan berkendara di Bali kembali membuahkan prestasi gemilang. SMAN Bali Mandara sukses dinobatkan sebagai Terbaik 1 Sekolah Mitra Binaan Safety Riding Lab Astra Honda Periode 2025-2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2026. Memasuki penyelenggaraan ke-17, ajang ini menjadi sarana pengembangan kompetensi sekaligus apresiasi bagi Honda People yang berperan langsung dalam memberikan pengalaman terbaik kepada konsumen di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Membangun Tanah Leluhur, Forum Sekar Susun Program Strategis hingga 2029

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Semeton Karangasem (Sekar) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menyusun, membahas, dan menetapkan program kerja strategis jangka pendek, menengah, hingga panjang sampai tahun 2029. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian Provinsi Bali, Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi, Kapolresta Denpasar Gelar 'Ngopi Kamtibmas' Bersama Keluarga Besar Flobamora Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan elemen masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan "Ngopi Kamtibmas". Acara tersebut berlangsung hangat di Rumah Sinergi, Jalan Tukad Musi No. 5, Renon, Denpasar, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Nyata HUT ke-56, Astra Motor Salurkan 560 Kantong Darah di 12 Provinsi

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangka perayan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 56, Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian dari PT Astra International Tbk menggelar aksi donor darah serentak di 12 provinsi. Bertempat di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, kegiatan ini mengusung tema “Ciptakan Nilai, Wujudkan Masa Depan” dan berhasil menyalurkan 560 kantong darah pada Rabu (15/07/26).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.