Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Sosialisasi Pergub Bali Nomor 99/2018

PETIK BUNGA - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati saat memetik mawar dalam acara peresmian Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 di Banjar/Desa Pengotan, Kecamatan Bangli, Senin (7/1).

BALI TRIBUNE -  Gubernur Bali, Wayan Koster meresmikan sekaligus menyosialisasikan Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfataan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali, di Banjar/Desa Pengotan, Kecamatan Bangli, Senin (7/1). Hadir pada acara tersebut jajaran OPD se-Bali, DPRD Bali, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, kelompok ahli pembangunan Provinsi Bali, perwakilan produsen. Dipilihnya Bangli sebagai tempat diresmikannya Pergub tersebut karena Bangli dinilai sebagai kawasan pertanian. Gubernur mengatakan, terbitnya Pergub untuk menyeimbangkan sektor pariwisata dan sektor pertanian, perikanan dan industri lokal. "Selama ini terjadi ketimpangan pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata angkanya mencapai 70 persen, sedangkan kontribusi pertanian hanya 14,5 persen. Bali mengandalkan sektor pariwisata, jika pariwisata terganggu semua kehidupan terganggu. Maka dari itu perlu menyeimbangkan struktur pariwisata dan pertanian,” jelasnya.  Menurut Gubernur Koster, Pergub ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan kesinambungan dalam pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali, memberikan kepastian harga jual produk, mengatur tata niaga produk, meningkatkan kualitas, kuantitas dan kontinuitas produksi, meningkatkan lapangan pekerjaan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam Pergub ini mengatur pamnfaatan hasil pertaniaan maupun perikanan termasuk mekanisme trasaksi. Pergub mewajibkan toko swalayan membeli dan menjual produk pertanian, perkebunan, serta peternakan paling sedikit 60 persen dari total volume produk yang dipasarkan. Kemudian untuk produk perikanan dan industri lokal Bali, paling sedikit 30 persen dari total volum produk yang dipasarkan. Selanjutnya, untuk hotel, restoran, katering, pemanfaatan produk tanaman pangan, holtikultura, perkebunan paling sedikit 30 persen,  produk peternakan paling sedikit 30 persen, kebutuhan industri pengolahan 10 persen. Kemudian untuk produk perikanan paling sedikit 30 persen, dan prouk industri lokal Bali paling sedikit 20 persen. Koster mengatakan, untuk transaksi dengan petani dilakukan secara tunai, namun jika melalui Perusda (perusahaan daerah) bisa ditunda dan paling lama 1 bulan. “Saat transaksi wajib membayar tunai, kalaupun melalui Perusda, maka Perusda yang harus membayarkan terlebih dahulu. Dalam hal ini Perusda tidak mencari keuntungan, sehingga tidak menjadi beban bagi pihak pembeli baik itu hotel, restoran, katering maupun toko swalayan,” beber Gubernur Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace). Ditambahkannya, untuk memastikan pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali agar dapat berjalan dengan baik, pihaknya akan melakukan pembinaan dan pengawasan. “Kami segera membentuk tim percepatan yang langsung dikoordinir Sekda," sambungnya. Ditanya terkait sanksi bagi hotel, restoran atau toko swalayan yang melanggar, Koster mengatakan tentu ada sanksi bagi yang melanggar. Namu sebelum itu perlu dilakukan evaluasi sejauh mana pelanggarannya. Sanksi bisa berimbas pada perpanjangan izin.  Sementara Bupati Bangli I Made Gianyar didampingi Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, hal ini memberikan angin segar bagi para petani, tidak hanya di  Bangli namun di seluruh Bali. Made Gianyar menyebutkan pada tahun 2020 akan mengalokasikan dana Rp 500 juta untuk BUMDes. Hal ini dilakukan untuk mendukung produktivitas petani. “Petani tidak menerima dana tunai melainkan dalam bentuk bibit, pupuk, maupun obat-obatan. Kemudian untuk kredit bunganya hanya 3 persen per tahun. Transaksi bisa melalui BUMDes menghindari bon atau tidak dibayar,” sebutnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Rupiah Terus Melemah, PHRI Karangasem Khawatir Biaya Operasional Hotel dan Restoran Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang saat ini yang berada hingga ke level Rp. 17.700 per-Dolar, mulai mengundang kekhawatiran bagi dunia usaha utamanya di sektor pariwisata. Pasalnya, anjloknya nilai tukar rupiah tersebut akan memicu berbagai gejolak perekonomian termasuk di dunia industri pariwiata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Buka Pelatihan Penyelamatan di Ketinggian bagi Aparatur Damkar

balitribune.co.id I Amlapura - Upaya peningkatan kapasitas aparatur penyelamatan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Karangasem dengan tema Pelatihan Penyelamatan di Ketinggian yang berlangsung di Villa Surgawi Taman Ujung, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

KNPI Klungkung Tolak Usulan Pembangunan Patung Ida I Dewa Agung Jambe di Kerta Gosa

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Klungkung secara resmi menyatakan keberatan atas usulan pembangunan patung Pahlawan Nasional Ida I Dewa Agung Jambe di kawasan cagar budaya Kerta Gosa. Sikap ini disampaikan melalui surat resmi nomor 241/008/DPD.KNPI.KLK/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditujukan langsung kepada Bupati Klungkung, I Made Satria.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harkitnas 2026: Arya Wibawa Tekankan Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar apel Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 di Lapangan Lumintang, Denpasar, Rabu (20/5/2026). Apel dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, selaku Inspektur Upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung I Putu Parwata mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.