Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Terbitkan Aturan Pencegahan Covid-19 Periode Libur Nataru 2022

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster


balitribune.co.id | Denpasar - Memperhatikan penyebaran penularan pandemi Covid-19 di wilayah Provinsi Bali yang perlu terus dikendalikan dengan baik untuk melindungi kesehatan dan mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat, Gubernur Bali, Sabtu (18/12) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Provinsi Bali.

SE yang berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 atau periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini mengatur aktivitas serta mobilitas masyarakat pada periode tersebut yang berpotensi meningkatkan penyebaran penularan Covid-19 di wilayah Provinsi Bali. Pada momen tersebut Gubernur Bali, Wayan Koster memandang perlu melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 melalui pembatasan aktivitas masyarakat selama periode libur Nataru.

Maka pihaknya memberlakukan ketentuan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Periode Libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Provinsi Bali. Pertama mengoptimalkan fungsi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing lingkungan, baik pada tingkat kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa dan desa adat mulai tanggal 20 Desember 2021.

Kedua, menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat dengan pendekatan 6M (memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan) dan terus melaksanakan 3T (Testing, Tracing, Treatment) serta mempertimbangkan faktor ventilasi, udara, durasi, dan jarak interaksi untuk mengurangi risiko penularan dalam beraktivitas.

Ketiga, mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun melalui kerjasama dengan semua pemangku kepentingan. Keempat, melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten/Kota dan pemangku kepentingan lainnya untuk peningkatan upaya pencegahan dan penegakan disiplin penerapan prokes.

Kelima, melaksanakan pengetatan, pengawasan prokes dan memperbanyak penggunaan aplikasi Pedulilindungi pada tempat kegiatan publik seperti fasilitas umum, fasilitas hiburan, mal/pusat perbelanjaan, restoran/rumah makan, tempat wisata, tempat ibadah, dan fasilitas publik lainnya.

Keenam, para pemangku kepentingan di pintu masuk Bali (bandara dan pelabuhan penyeberangan), dan Terminal Tipe A, agar melaksanakan ketentuan dan syarat pelaku perjalanan pada periode libur Nataru 2021 yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021, dan Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021 beserta Addendumnya, dengan mengaktifkan Posko Terpadu.

Khusus untuk Perayaan Tahun Baru 2022, agar dilakukan bersama keluarga di tempat masing-masing, mencegah/menghindar kerumunan, dan menghindari perjalanan jarak jauh. Melarang kegiatan pawai, karnaval, arak-arakan, pesta perayaan, dan kegiatan perayaan tahun baru lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Jam operasional mal/pusat perbelanjaan dan rumah makan/restoran mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 22.00 WITA dengan pembatasan jumlah pengunjung tidak melebihi 75% dari kapasitas total serta penerapan prokes ketat.

Jumlah pengunjung di tempat wisata dibatasi tidak melebihi 75% dari kapasitas total, dengan penerapan prokes ketat. Terkait kegiatan diluar perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 seperti kegiatan pementasan/pagelaran seni budaya dan pertandingan olahraga, dapat dilaksanakan tanpa penonton. Kegiatan lain yang tidak terkait dengan perayaan Natal dan Tahun Baru, dapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat serta dihadiri tidak lebih dari 50 orang.

wartawan
YUE
Category

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Fakta Baru Kasus Pencuri Ayam Tewas di Tabanan: Masih Hidup Saat Diserahkan ke Polisi

balitribune.co.id I Tabanan - Tim kuasa hukum Krama Desa Adat Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, mengungkap fakta baru terkait tewasnya terduga pencuri ayam berinisial KD (asal Desa Sidetapa, Buleleng). Mereka menduga ada keterlibatan warga luar desa dalam kematian KD karena korban masih hidup saat diserahkan ke kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.