Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

pantai bingin
Bali Tribune / Ussyana Dethan dan Alexius Barung, SH

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali. Namun, langkah ini bukan semata-mata perlawanan. Melainkan seruan terbuka untuk menciptakan ruang dialog yang selama ini dirasa tertutup bagi masyarakat.

“Kami bukan ingin menjatuhkan pemerintah. Justru ini pembelajaran hukum agar ada kejelasan dan solusi bagi semua pihak, pengusaha, masyarakat, dan pemerintah,” ujar Ussyana Dethan saat ditemui di Denpasar, Selasa (15/7).

Masyarakat pesisir Bingin merasa keputusan-keputusan yang diambil oleh DPRD dan Bupati Badung berjalan terlalu cepat, tanpa melibatkan warga yang terdampak secara langsung. Vila-vila yang telah dibangun sejak lama kini menghadapi ancaman pembongkaran, padahal sebagian warga mengklaim telah mengurus izin sejak 2023.

“Masyarakat yang kecewa merasa ditinggalkan oleh pemimpin yang mereka pilih. Mereka tak diberi kesempatan menjelaskan,” kata Ussyana. “Banyak yang punya bukti pendaftaran izin, tapi rupanya terabaikan,” imbuhnya.

Penyegelan mendadak, tanpa komunikasi atau edukasi, menimbulkan luka yang lebih dalam dari sekadar kehilangan bangunan. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tergerus perlahan.

Konflik ini juga berdampak langsung pada sektor pariwisata. Beberapa pelaku usaha, investor, hingga wisatawan asing merasa dirugikan atas tindakan pemerintah yang dianggap sepihak.

“Kalau investor dan wisatawan kecewa, mereka tidak peduli siapa yang salah. Yang mereka lihat, pelayanan buruk. Dan itu merugikan citra Bali," tegas Ussyana.

Dalam iklim kompetitif pariwisata global, persepsi publik dan reputasi daerah menjadi kunci. Jika krisis kepercayaan tidak segera ditangani, Bali bisa kehilangan nilai jual utamanya: harmoni antara budaya, masyarakat, dan pemerintah.

Tak hanya menggugat, tim kuasa hukum juga menyinggung adanya potensi permainan antara oknum pemerintah dan pelaku usaha. Permasalahan yang kini mengemuka, menurut mereka, tidak bisa hanya dibebankan kepada warga.

“Kalau memang ada pembiaran sejak dulu, siapa yang membiarkan? Jangan sampai hanya rakyat yang dikorbankan. Pemerintah juga harus evaluasi diri,” ujar Ussyana tajam.

Ia menyerukan pentingnya audit menyeluruh terhadap proses perizinan usaha di kawasan pesisir Bali, bukan hanya untuk menemukan kesalahan, tapi untuk memperbaiki sistem.

Sejak awal, Ussyana menyatakan pihaknya menolak pendekatan emosional maupun represif. Bagi mereka, hukum harus menjadi jalan tengah yang mengedepankan solusi.

“Kami tidak menolak aturan. Justru kami ingin semua pihak taat hukum. Kalau hakim memutuskan untuk dibongkar, ya kami hormati. Tapi kami yakin proses ini bisa melahirkan win-win solution,” ujarnya optimistis.

Surat audiensi kepada Gubernur Bali telah dikirimkan beberapa kali, namun hingga kini belum ada tanggapan. Ini semakin memperkuat kesan bahwa ruang partisipasi publik dalam pengambilan keputusan masih minim.

“Kami bukan penyelamat siapa pun. Kami hanya ingin duduk bersama untuk mencari solusi, bukan saling menyalahkan,” tutup Ussyana.

Gugatan yang diajukan ke PTUN ini memang tidak akan menyelesaikan semua masalah dalam semalam. Namun, langkah ini bisa menjadi pijakan awal untuk membuka kembali ruang dialog yang sehat, adil, dan transparan antara pemerintah dan rakyat.

“Ini bukan perkara pidana. Ini soal tata pemerintahan, keadilan, dan kesejahteraan. Mari kita semua, termasuk pemerintah, belajar dari ini agar ke depan Bali tidak terus mengulang masalah serupa,” pungkas Ussyana.

wartawan
ARW
Category

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Mudik di Pelabuhan Padang Bai Membludak

balitribune.co.id I Amlapura - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (15/3/2026) berlangsung padat. Bahkan antrean kendaraan meluber hingga ke luar pelabuhan karena areal parkir pelabuhan tidak mampu menampung membludaknya kendaraan pemudik, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi 2026, Sebanyak 440 Penerbangan Tidak Beroperasi di Bandara Bali

balitribune.co.id I Kuta -  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 di tahun 2026 ini. Penutupan operasional ini untuk menghormati pelaksanaan Nyepi di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kukuhkan 3.535 Kader PDIP Badung, Koster Panaskan Mesin Partai sampai Akar Rumput

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali Wayan Koster, secara resmi mengukuhkan ribuan pengurus partai di Kabupaten Badung, mulai dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), Ranting, hingga Anak Ranting. Sebanyak 3.535 kader tersebut dikukuhkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur partai dari level terbawah atau akar rumput.

Baca Selengkapnya icon click

Adi Arnawa Dorong Inovasi Yowana dalam Parade Ogoh-ogoh Desa Sulangai

balitribune.co.id I Mangupura -  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Parade Ogoh-ogoh Tahun Çaka 1948 di Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Jumat (13/3/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong di Lapangan Desa Adat Sulangai sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.