Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gugatan Gerindra dan Berkarya Tidak Jelas

Bali Tribune/ I Dewa Agung Gede Lidartawan
balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengharapkan pemohon yang mengajukan sengketa perselisihan hasil Pemilu 2019 di Bali dapat mencabut gugatan yang telah disampaikan ke Mahkamah Konstitusi karena sebenarnya gugatan yang disampaikan tidak jelas.
 
"Saya berharap, cabut lah sudah, karena semua sudah disampaikan. Jangan nampar muka sendiri nanti di sana (di MK-red)," kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, di Denpasar, seperti dilansir Antara, Rabu.
 
Untuk gugatan yang disampaikan Partai Gerindra contohnya, terkait perolehan suara caleg DPRD Provinsi Bali atas nama Wayan Sudiara. Dalam gugatan ditulis yang bersangkutan caleg Dapil Bali 2, padahal seharusnya Dapil Bali 1 (Kota Denpasar). Demikian juga dua gugatan yang disampaikan Partai Berkarya, hal yang digugat juga tidak jelas dan isi permohonannya tidak ada.
 
"Kemudian dalam petitumnya ditulis mau pemungutan suara ulang di Papua, kemudian juga ada ke Lampung. Ini 'kan sudah nggak nyambung. Jadi, salah-salah bikin gugatan. Mudah-mudahan ada waktu untuk perbaikan, supaya lebih bagus dilihat masyarakat bahwa memang benar niatnya mereka dan menyebutkan di TPS mana merasa dicurangi," ujar Lidartawan.
 
KPU Bali, lanjut dia, sesungguhnya tidak mengharapkan adanya gugatan atau sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Bali. Oleh karena itu, pihaknya dalam pleno di tingkat provinsi bahkan sampai membuka kembali C1 ketika ada saksi peserta pemilu yang mempertanyakan hasil rekap suara di salah satu TPS di Kabupaten Karangasem.
 
"Biarlah daerah lain ada gugatan, sedangkan kita (Bali) 'kan sudah buka semuanya. Yang tidak mestinya dibuka sudah kami buka, agar tidak ada keragu-raguan lagi," ucapnya.
 
Menurut Lidartawan, saat ini masih ada waktu dari pemohon untuk memperbaiki gugatan ataupun boleh mencabut gugatan. "Ngapain bawa aib ke MK? Aib dalam arti keragu-raguan. Kenapa tidak diselesaikan ketika di pleno kecamatan, kabupaten, atau pleno provinsi, kan selesai," kata mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.
 
Lidartawan tidak memungkiri memang mengajukan gugatan merupakan hak dari peserta pemilu. Yang jelas, pihaknya sudah menyiapkan data dan melakukan konsolidasi dengan jajaran KPU kabupaten/kota.
 
"Kami siap untuk melawan gugatan apapun, karena tidak ada penyelenggara pemilu kami yang berbuat aneh-aneh. Saya yakin penyelenggara pemilu telah berbuat dengan baik, apalagi seluruh saksi parpol sudah ada saat pleno. Jadi, tidak mungkin ada yang aneh-aneh," ucapnya.
 
Di sisi lain, Lidartawan menyatakan keinginannya membuat dua sejarah dalam Pemilu 2019 untuk Bali, pertama karena berhasil mencatatkan tingkat partisipasi pemilih hampir 82 persen (capaian tersebut belum pernah terjadi dalam pelaksanaan pemilu di Bali), dan yang kedua soal tidak adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi.uni
wartawan
Hans Itta
Category

Bupati I Gusti Putu Parwata Pimpin Apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Rabu (1/10). Upacara ini dipimpin langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata selaku Inspektur Upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Angkat Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Periode 2025–2029

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) resmi mengangkat Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kabupaten Badung Periode 2025–2029.

Pengangkatan dipimpin oleh Kepala Bakesbangpol Badung, Drs. I Nyoman Suendi mewakili Bupati Badung, di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (1/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Paul La Fontaine Sebut Mantan Istri Abaikan Putusan MA

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine menyebut mantan isterinya, Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AVP menyembunyikan kedua anak kembarnya masing - masing berinisial IS dan SI. Sebab, setelah diambil dari prasekolah mereka pada 25 Agustus 2022 oleh mantan istrinya, tanpa sepengetahuan atau persetujuannya hingga saat ini Paul tidak dapat bertemu kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click

Kedatangan Turis Asing Naik, Picu Pertumbuhan Okupansi Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya kedatangan wisatawan ke Bali pada tahun 2025 ini berdampak pada tingkat hunian kamar hotel terutama di Kabupatan Badung. Seperti yang tercatat di kawasan pariwisata Nusa Dua, Badung pada tahun ini okupansi melebihi tahun 2024 lalu. Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, Made Agus Dwiatmika mengungkapkan, kawasan Nusa Dua pada Agustus 2025 ini mencatatkan okupansi tertinggi yakni rata-rata 88 persen. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tembus Top 3 Klasemen, Pebalap Astra Honda Tampil Kencang di IATC Motegi

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Badly Ayatullah, kembali menunjukkan performa impresifnya yang kencang pada putaran keempat Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 di Mobility Resort Motegi, Jepang (27–28/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.