Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Guide Freelance” Cabuli Turis Jepang

I Ketut Budita saat diamankan polisi lantaran diduga mencabuli turis Jepang.

BALI TRIBUNE - Seorang “guide freeline” bernama I Ketut Budita (42) nekat mencabuli seorang wisatawan asal Jepang, Satokeiko (53) di Hotel Taman Ayu Jalan Benesari Kuta, Sabtu  (13/10) pukul 03.00 Wita. Dari keterangan korban dalam laporan Nomor: LP/1328/X/2018/Bali Resta Dps, tertanggal 14 Oktober 2018, berawal pada pukul 02.00 Wita korban berjalan-jalan sendirian ke Paddys Pub. Selanjutnya, tersangka asal Jimbaran ini berusaha menyapa korban dan mengajaknya kenalan. Saat itu korban ditawari akan diajak minum oleh tersangka. "Korban menyampaikan bahwa sedang tidak punya uang. Selanjutnya tersangka yang menawari akan membayarnya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, SIk siang kemarin. Selanjutnya, keduanya menuju tempat tersebut dan kemudian minum. satu botol kecil bir. Karena saat itu suasana sangat ramai, tersangka kemudian mengajak korban keluar pub untuk mengobrol. Perbincangan keduanya berlanjut hingga tersangka bercerita pernah kerja di spa dan bisa massage. Dengan berbagai rayuan yang diungkapkan, korban kemudian bersedia diantar tersangka ke hotel tempatnya menginap sekaligus mencoba pijatan tersangka. Korban kemudian mengajak tersangka menuju kamarnya, lalu korban mengganti bajunya dengan mengenakan tank top dan celana pendek supaya gampang dipijat. Tersangka kemudian memulai pekerjaannya, memijat dari kaki hingga punggung korban. "Saat dipijat korban merasa aneh karena tersangka mulai mencium pungungnya dan memijat sampai diselangkangan," tuturnya.Namun korban tetap melanjutkan badannya dipijat. Setelah selesai, korban hendak bangun tetapi tersangka mendorongnya sampaijatuh telentang di kasur dan tersangka langsung memegang tangan korban dengan erat serta menindihnya sampai korban tidak bisa bergerak. Mendapati korbannya tak bisa bergerak, tersangka kemudian mengangkat baju korban hingga terjadilah perbuatan tidak senonoh dilakukan tersangka. Belum puas melakukan aksinya, korban lalu melawan tersangka dan berteriak sehingga tersangka langsung pergi dari kamar korban. "Modusnya mengaku bisa massage sehingga korban bersedia dipijat. Dan kesempatan itu dipakai untuk mencabuli korban," terang Artha. Usai mendapat perlakuan tersebut, korban langsung melapor ke Polresta Denpasar. Dari hasil penyelidiakan identitas dan keberadaan tersangka mulai terendus. Sehingga pada Minggu (14/10) tersangka diamankan di rumahnya. Kini tersangka dijerat Pasal 289 KUHP.

wartawan
Redaksi
Category

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.