Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guide Khusus Perlu Kuasai Berbagai Bahasa Asing

Bali Tribune/PURA - Istimewa: wisatawan asing saat berada di salah satu Pura di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, Nyoman Nuarta meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengatur pemandu wisata (guide) khusus yang ada di objek-objek wisata agar dibekali kemampuan berbagai bahasa asing. "Keberadaan guide khusus agar diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali yang baru dirancang ini," katanya.

Saat penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata Bali beberapa waktu lalu di Denpasar, menjadi kesempatan para pelaku pariwisata Bali untuk menyampaikan kekurangan industri pariwisata di pulau ini. Misalnya yang menyangkut masalah guide khusus di lapangan membuat wisatawan kurang nyaman karena masalah bahasa.

Dikatakan Nuarta, guide umum biasanya yang mengantar wisatawan ke objek-objek wisata dengan kemampuan bahasa berdasarkan asal wisatawan tersebut. Misalnya, jika turis yang diantar berasal dari Jerman, maka akan dilayani oleh guide umum yang mampu berbahasa Jerman. Namun, di beberapa objek wisata terdapat guide khusus yang kurang mumpuni dari sisi bahasa. 

Dia meminta agar objek-objek wisata yang memiliki guide khusus tersedia dengan berbagai bahasa asing. Apalagi wisatawan yang datang ke Bali berasal dari berbagai negara dengan perbedaan bahasa. "Misalnya tidak hanya mampu berbahasa Inggris saja. Padahal tamu yang akan diantar oleh guide khusus ini menggunakan Bahasa Jerman. Hal ini yang terjadi di salah satu objek wisata di Buleleng," katanya.

Setelah wisatawan tiba di objek wisata, guide khusus ini yang akan mengantar berkeliling dan menjelaskan hal-hal yang ada di sana. Pihaknya berharap, pemerintah memberikan perhatian terhadap dilema tersebut.

wartawan
Ayu Eka Agustini

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.