Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guide Liar Ngaku Intel Bikin Gaduh

ULAH - Kim Beng terpaksa harus berurusan kembali dengan Satpol PP usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (2/11).

 BALI TRIBUNE - Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar diketuai I Wayan Kawisada SH memvonis guide Tiongkok liar, Kim Beng (51) bersalah dan harus membayar denda senilai Rp 500 ribu pada sidang yang digelar Jumat (2/11). Kim Beng merupakan terdakwa pertama yang disidangkan kasusnya, kemarin. Usai divonis bersalah dan membayar denda, Kim Beng bikin gaduh ruang sidang karena saat sidang terhadap terdakwa lainnya, Herman Sulimin (40), Kim Beng beraksi layaknya fotografer jepret sana jepret sini, dengan kamera yang ada di HP-nya. Tak ayal lantaran aksinya itu, Kim Beng langsung berurusan dengan pihak Satpol PP Bali karena menggunakan kartu pengenal Intelejen RI yang digantung di kantong kiri bajunya. Kartu tersebut bertuliskan Intelijen RI untuk Bangsa dan Negara dengan lambang Burung Garuda di tengahnya. Menariknya, saat kartunya dirampas dan diperiksa, Kim Beng mengaku sebagai intelejen yang ditugaskan dari Jakarta untuk memonitor kejahatan wisatawan di Bali. Saat ditanya berada di bawah instansi apa, Kim Beng yang hanya lulusan SMP ini tidak bisa menjawab. “Saya ditugaskan dari Jakarta,” ujarnya kepada petugas. Ulah Kim Beng ini membuat penasihat hukum Herman Sulimin, Andika kecewa dan meminta majelis hakim diketuai Kawisada mengusir intel gadungan tersebut. Hakim lalu memerintahkan petugas Satpol PP yang ada di ruang sidang untuk mengeluarkan dan menghapus gambar sidang di handphone intel gadungan ini. Kim Beng merupakan satu dari sekian guide liar turis asal Tiongkok yang beroperasi di Bali, dan terjaring razia Satpol PP Provinsi Bali. Dalam sidang terungkap Kim Beng ditangkap petugas Satpol PP Provinsi Bali saat melakukan sidak di Toko Tiongkok pada Rabu (24/10) lalu di Komplek Pertokoan Benoa Square di Jalan BY Pass Ngurah Rai, Kedonganan, Kuta, Badung. Saat ditangkap, Kim Beng dan dua rekannya sedang membawa 13 turis Tiongkok ke salah satu toko souvenir. Saat diperiksa, Kim Beng asal Pangkal Pinang, Riau ini tidak bisa menunjukkan KTPP (Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata). Dalam sidang, hakim tunggal I Wayan Kawisada menjerat Kim Beng dengan Pasal 3 ayat (1) Perda Provinsi Bali Nomor 5 tahun 2016 tentang Pramuwisata. “Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Rp 500 ribu atau bisa diganti pidana kurungan selama lima hari,” tegas hakim Kawisada. Usai putusan, terdakwa Kim Beng menyatakan menerima putusan dan siap membayar denda tersebut. “Saya siap membayar,” ujar Kim Beng.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ketua DPRD Badung Melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah bersama pimpinan DPRD Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih dalam rangka pelaksanaan Tawur Tabuh Gentuh lan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Selasa (7/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir untuk mengikuti rangkaian persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Belarusia Diduga Edarkan Ganja dan Kokain Jaringan Internasional

balitribune.co.id I Denpasar - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jaringan internasional dengan pelaku seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia berinisial HS (29). Dari tangan bule ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 483,5 gram dan kokain seberat 33,69 gram.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerokgak Jadi Sorotan, Tanah Berpasir Sumberkima Terbukti Hasilkan Bawang Merah Berkualitas

balitribune.co.id I Singaraja - Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat, mengungkapkan potensi besar pengembangan bawang merah di wilayahnya, khususnya di Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Daya Saing Ekspor Tertekan Biaya Logistik Global, Bali Berpeluang Jadi Hub Internasional

balitribune.co.id I Denpasar - Di tengah meningkatnya biaya logistik global akibat konflik geopolitik yang terus berlangsung, daya saing ekspor Indonesia mulai menghadapi tekanan serius. Kondisi ini tidak hanya menjadi persoalan nasional, tetapi juga menjadi peringatan penting bagi daerah strategis seperti Bali yang didorong untuk berperan sebagai pusat logistik internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.