Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Narkoba, BNNK Badung Ringkus Boncel dan Leri

Bali Tribune/ BNNK Badung memperlihatkan barang bukti dan para pelaku kepada pers.
balitribune.co.id | Mangupura - Setelah melakukan penyelidikan dan mengamati dengan seksama target sasaran, akhirnya Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung yang dipimpin Aiptu Si Nyoman Ngurah Oka, meringkus 2 tersangka pengguna narkoba,  I Made S alias Boncel (23) dan Ni Luh KN Leri (27).
 
"Kedua tersangka tersebut diamankan di dua tempat terpisah. Dari tangan kedua tersangka itu berhasil diamankan 8 paket sabu (2,69 gr bruto atau 1,97 gr netto), sebuah pembungkus rokok, 3 bendel plastik klip, sebuah pipet plastik warna kuning ujungnya lancip untuk menakar shabu, sebuah timbangan digital, 1 roll selotip bening, sebuah gunting, 2 unit handphone (hp), sebuah rangkaian alat hisap shabu/bong dari botol air mineral, sebuah tas kain warna orange, dan celana kain warna biru," ujar Ni Ketut Masmini, Selasa (21/1).
 
Untuk tempat kejadian perkara (TKP) katanya, ada 3 lokasi, yaitu di halaman parkir kolam renang Gumuh Sari, Banjar Baler Pasar, Desa Darmasaba, Kecamatan, Abiansemal, Kabupaten Badung, di dalam kamar  tidur tersangka Boncel di Banjar Telanga, Darmasaba, Abiansemal, Badung, serta di depan kamar mandi tersangka Leri, warga Banjar Lambing, Desa Mekar Bhuana,, Abiansemal, Badung.
 
Tersangka Boncel, kelahiran Denpasar,  24 Maret 1996, seorang buruh potong babi, asal Br Telanga, Darmasaba, Abiansemal, Badung. Sedangkan tersangka Leri, kelahiran Lambing, 22 November 1992, wiraswasta, warga Br Lambing, Desa Mekar Bhuana, Abiansemal, Badung.
 
Sepak terjang kedua tersangka sebagai pengedar shabu terendus petugas BNNK Badung sejak awal Januari  2020. Sambil menggali informasi di lapangan, Tim Brantas BNNK Badung pun terus mendalami penyelidikan.
 
Terutama gelagat Boncel yang sangat mencurigakan dan termonitor sering menawarkan narkoba kepada sejumlah orang yang mendatanginya saat berbelanja di sebuh warung depan rumahnya. Saat mengamankan 2 orang pembeli narkoba (NS dan WD), keduanya  mengakui membeli shabu per paket seharga Rp500 ribu dari Boncel.
 
Saat ditangkap, Boncel juga kedapatan membawa 1 paket shabu. Ketika diinterogasi, Boncel mengaku mendapatkan shabu dari seorang narapidana penghuni Lapas Kerobokan, I Kadek Diari Arsana Eka Putra melalui perantara istrinya, Leri. 
 
Kemudian Tim Pemberantasan menangkap Leri di rumahnya di Br Lambing, Desa Mekar Bhuana, Abiansemal, Badung. Dari tangan Leri diamankan 7 paket shabu yang diakui milik suaminya yang masih berstatus napi Lapas Kerobokan dan sedang menjalani hukuman 12 tahun penjara daĺam kasus narkotika.
 
Adapun sbabu tersebut diberikan didalam Lapas Kerobokan dengan modus operandi saat jam bezuk, suaminya berikan pakaian kotor untuk di-laundry. Sedangkan barang bukti (BB) narkoba diselipkan didalam saku celana yang akan di-loundry untuk diserahkan kepada Boncel.
 
Hingga Selasa kemarin kedua tersangka masih menjalani penyidikan di BNNK Badung untuk melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.