Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Narkoba, Oknum ASN Pemkot Denpasar Dipecat

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Rabu (6/2).

Bali Tribune, Denpasar - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Denpasar  dipecat dari jabatannya lantaran terbukti menyalahgunakan narkoba. Demikian disampaikan Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara ditemui usai membuka sosialisasi implementasi Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Rabu (6/2).  Tanpa mau menyebut jatidiri ASN dimaksud, Jaya Negara mengatakan kasus tersebut terjadi sekitar 4 bulan lalu. "Yang jelas kita sudah berhentikan satu pegawai negeri kita yang terbukti menyalahgunakan Narkoba," imbuhnya.  Dikatakan Jaya Negara, pihaknya tidak main-main dengan pengguna narkoba. Karena kalau dibiarkan akan mempengaruhi banyak faktor, termasuk mengganggu pekerjaannya. Seperti kejadian yang menimpa satu ASN ini, akibat terjerat narkoba, dipastikan kerjanya akan terganggu. “Karena itu, kita langsung berhentikan. Karena kalau dibiarkan longgar, yang lain akan terganggu. Harusnya kita yang memberikan contoh kepada masyarakat, maka dari itu Pak walikota sangat tegas dan sanksinya itu pemecatan,” katanya.  Pemkot Denpasar, lanjut dia, sangat mendukung  pemutusan hubungan kerja sampai pemecatan kepada ASN yang terjerat narkoba. Karena para pengguna narkoba tidak akan mampu bekerja secara produktif dan profesional sekaligus akan mencemari nama instansi tempat ia bertugas. "Kalau sudah ditangkap kan berarti sudah tidak bisa kerja, jadi ya tegas sanksinya pemecatan," ujarnya.  Sementara terkait dengan diterbitkannya Inpres Nomor 6 Tahun 2018 ini, Jaya Negara mengaku Pemerintah Daerah merasa memiliki payung hukum yang kuat jika nanti berencana menetapkan berbagai kebijakan daerah khususnya bagi pencegahan maupun sanksi bentuk sanksi terhadap aparatur dilingkungan Pemerintah Daerah maupun peraturan daerah yang bersifat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Denpasar. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Denpasar, Wayan Sudiana dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya oknum ASN Pemkot Denpasar yang telah menyalahgunakan narkoba. Diakuinya oknum tersebut berinisial SA berstatus sebagai PNS  bertugas di Kelurahan Sesetan Denpasar. "Oknum yang bersangkutan merupakan staf PNS di Kelurahan Sesetan. Saat ini kita sedang berhentikan sementara," ujarnya.  Pihaknya mengakui tidak mengetahui persis proses penangkapan yang bersangkutan. Namun  pihaknya telah mendapatkan bukti penahanan yang bersangkutan. Maka sesuai dengan ketentuan PP 53 Tahun 2011 tentang Disiplin PNS, yang bersangkutan dilakukan pemberhentian sementara. sementara terkait pemecatan pihaknya masih menunggu keputusan hukuman yang dijatuhkan kepada oknum bersangkutan.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.