Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gus Gaga Dipecat dengan SK Presiden - Disebut Jadi Pengurus Parpol, Gus Gaga Menolak

Ida Bagus Gaga Adi Saputra
Ida Bagus Gaga Adi Saputra

BALI TRIBUNE - Setelah dipecat sebagai Sekda Gianyar oleh  Bupati Agung Bharata, penderitaan Ida Bagus Gaga Adi Saputra kini lengkap dengan pemecatan dirinya sebagai PNS/ASN. Pemberhentian dengan tidak hornat ini, ditegaskan melalaui Surat Keputusan Presiden RI, dengan pertimbangan  bahwa Gus Gaga menjadi pengurus partai politik tanpa terlebih dahulu mengajukan surat pengunduran diri.

Dari kopian surat yang diterima Bali Tribune, Selasa (10/10), pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Ida Bagus Gaga Adi Saputra sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS) berdasarkan atas Surat Keputusan Presiden RI  No. 0009/KEPKA/TDH/09/17. Ditetapkan tanggal 26 September 2017 oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional atas nama Presiden RI, Bima Haria Wibisana, dan ditandatangani Direktur Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara, Bambang Hari Sumasto.

Dalam pertimbangannya, surat itu menyebutkan bahwa Ida Bagus Gaga Adi Saputra tercantum dalam Surat Keputusan DPP Partrai Demokrat  No. 65/SK/DPP.PD/DPD/VIII/2016 tanggal 9 Agustus 2016 . Dimana fdalam kepengurusan  DPD Partai Demokrat Bali, Gus Gaga tercantum dalam kepengurusan DPD Partai Demokrat Bali periode 2016-2021. Demikian pula memperhatikan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara Nomor. PC25104000022 tangga 26 September 2017. Surat Keputusan itu  diberikan kepada Ida Bagus Gaga Adi Saputra dengan alamat Jalan Kendedes Nomor 1 Gianyar.

Namun sayang, berkaitan dengan surat tersebut, tidak ada satupun pejabat di Gianyar memberikan konfirmasi dan penjelasan. Wabup Gianyar, Made Agus Mahayastra ketika dikonfirmasi juga  sulit dihubungi.

Sementara Ida Bagus Gaga Adi Saputra membenarkan dirinya menerima surat pemberhentian tersebut, Selasa (10/10). Gus Gaga mengaku kaget dan tidak percaya terhadap surat keputusan itu. Terlebih bahan pertimbangannya, dinilai tidak benar. Yakni  karena  dirinya  disebut menjadi pengurus Partai Demokrat  dan menjadi  satu-satunya rujukan atas keluarnya pemecatan.

“Semua sudah mengetahui bahwa tuduhan atas keikutksertaan saya sebagai pengurus Partai Demokrat sudah pernah dirapatkan oleh Gubernur (lewat Sekda Bali), dan sudah diklarifikasi oleh Partai Demokrat sendiri, baik secara lisan maupun  tertulis bahwa tidak benar saya menjadi anggota maupun pengurus Partai Demokrat,” jelas Gus Gaga.

Menyikapi dengan surat pemecatan tersebut , Gus Gaga menyatakan menolak. Selanjutnya dirinya akan berkonsultasi kepada Pemerintah Provinsi Bali maupun  minta klarifikasi pihak berwenang tentang kebenaran SK ini.

 “Sejak awal saya meyakini bahwa kondisi yang menimpa diri saya adalah murni  politik. Dan sekarang ini adalah tahun politik, sehingga saya bisa mengerti bahwa saya harus dihabisi karena dianggap sebagai ancaman bagi Agus Mahayastra dan adiknya Agung Bharata  pada Pilkada Gianyar 2018 nanti,” terangnya.

Ditambahkannya, hal tersebut sebagai bukti nyata dari ucapan Agung Bharata yang disampaikan langsung kepada dirinya tatkala dia menyerahkan SK Pembebastugasan Gus Gaga sebagai Sekda. Dimana pembebastugasan dirinya diterima Desember 2016 lalu. Gus Gaga sendiri menyebutkan bahwa keluarga Agung Bharata keluarganya keberatan kalau Gus Gaga tetap menjabat sebagai Sekda.

wartawan
Redaksi
Category

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Impian Jadi Nyata, Konsumen Bali Mulai Terima Unit Hatchback Mewah Geely EX2

balitribune.co.id | Denpasar - Kamis (12/3/2026) menjadi hari yang bahagia bagi pembeli Geely EX2 wilayah Bali. Hari itu mobil impian mereka akhirnya diserahkan Geely Auto Indonesia melalui dealer wilayah Bali, Geely MM Denpasar.

Rizky Riyanto, Sales Manager Geely MM Denpasar, disela-sela serah terima unit menyampaikan terima kasih kepada konsumen loyal yang menunggu unit pesanana mobil mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Aplikasi PINTU Luncurkan Pintu VIP, Program Eksklusif Bagi Trader Elite PINTU

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pintu VIP, sebuah program eksklusif yang dirancang khusus bagi pengguna loyal PINTU.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Sekadar Kopdar, Serunya Gaya Bikers HASCI Bali Touring Sambil Bukber Bareng Astra Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Touring bersama disela-sela kegiatan kopi darat (Kopdar) bagi komunitas motor tentunya sudah biasa. Tapi, touring bersama diluar agenda kopdar dan berlanjut buka puasa bersama (bukber), pastinya luar biasa.

Gak percaya! coba tanya bikers komunitas Honda Stylo 160 Club Indonesia (HASCI) Chapter Bali. Jawaban tentu tidak lain, seru dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click

Sanur Metangi 2026 Angkat Tradisi Ogoh-Ogoh dan Pariwisata, Wali Kota Denpasar Beri Apresiasi

balitribune.co.id | Denpasar - Tradisi Ogoh-Ogoh di kawasan Sanur, Denpasar kembali dikemas secara lebih kreatif melalui event Sanur Metangi 2026 dalam rangka menyambut Tahun Baru Saka 1948. Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan parade Ogoh-Ogoh, tetapi juga berbagai rangkaian kegiatan budaya dan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.