Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gus Gaga Dipecat dengan SK Presiden - Disebut Jadi Pengurus Parpol, Gus Gaga Menolak

Ida Bagus Gaga Adi Saputra
Ida Bagus Gaga Adi Saputra

BALI TRIBUNE - Setelah dipecat sebagai Sekda Gianyar oleh  Bupati Agung Bharata, penderitaan Ida Bagus Gaga Adi Saputra kini lengkap dengan pemecatan dirinya sebagai PNS/ASN. Pemberhentian dengan tidak hornat ini, ditegaskan melalaui Surat Keputusan Presiden RI, dengan pertimbangan  bahwa Gus Gaga menjadi pengurus partai politik tanpa terlebih dahulu mengajukan surat pengunduran diri.

Dari kopian surat yang diterima Bali Tribune, Selasa (10/10), pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Ida Bagus Gaga Adi Saputra sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS) berdasarkan atas Surat Keputusan Presiden RI  No. 0009/KEPKA/TDH/09/17. Ditetapkan tanggal 26 September 2017 oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional atas nama Presiden RI, Bima Haria Wibisana, dan ditandatangani Direktur Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara, Bambang Hari Sumasto.

Dalam pertimbangannya, surat itu menyebutkan bahwa Ida Bagus Gaga Adi Saputra tercantum dalam Surat Keputusan DPP Partrai Demokrat  No. 65/SK/DPP.PD/DPD/VIII/2016 tanggal 9 Agustus 2016 . Dimana fdalam kepengurusan  DPD Partai Demokrat Bali, Gus Gaga tercantum dalam kepengurusan DPD Partai Demokrat Bali periode 2016-2021. Demikian pula memperhatikan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara Nomor. PC25104000022 tangga 26 September 2017. Surat Keputusan itu  diberikan kepada Ida Bagus Gaga Adi Saputra dengan alamat Jalan Kendedes Nomor 1 Gianyar.

Namun sayang, berkaitan dengan surat tersebut, tidak ada satupun pejabat di Gianyar memberikan konfirmasi dan penjelasan. Wabup Gianyar, Made Agus Mahayastra ketika dikonfirmasi juga  sulit dihubungi.

Sementara Ida Bagus Gaga Adi Saputra membenarkan dirinya menerima surat pemberhentian tersebut, Selasa (10/10). Gus Gaga mengaku kaget dan tidak percaya terhadap surat keputusan itu. Terlebih bahan pertimbangannya, dinilai tidak benar. Yakni  karena  dirinya  disebut menjadi pengurus Partai Demokrat  dan menjadi  satu-satunya rujukan atas keluarnya pemecatan.

“Semua sudah mengetahui bahwa tuduhan atas keikutksertaan saya sebagai pengurus Partai Demokrat sudah pernah dirapatkan oleh Gubernur (lewat Sekda Bali), dan sudah diklarifikasi oleh Partai Demokrat sendiri, baik secara lisan maupun  tertulis bahwa tidak benar saya menjadi anggota maupun pengurus Partai Demokrat,” jelas Gus Gaga.

Menyikapi dengan surat pemecatan tersebut , Gus Gaga menyatakan menolak. Selanjutnya dirinya akan berkonsultasi kepada Pemerintah Provinsi Bali maupun  minta klarifikasi pihak berwenang tentang kebenaran SK ini.

 “Sejak awal saya meyakini bahwa kondisi yang menimpa diri saya adalah murni  politik. Dan sekarang ini adalah tahun politik, sehingga saya bisa mengerti bahwa saya harus dihabisi karena dianggap sebagai ancaman bagi Agus Mahayastra dan adiknya Agung Bharata  pada Pilkada Gianyar 2018 nanti,” terangnya.

Ditambahkannya, hal tersebut sebagai bukti nyata dari ucapan Agung Bharata yang disampaikan langsung kepada dirinya tatkala dia menyerahkan SK Pembebastugasan Gus Gaga sebagai Sekda. Dimana pembebastugasan dirinya diterima Desember 2016 lalu. Gus Gaga sendiri menyebutkan bahwa keluarga Agung Bharata keluarganya keberatan kalau Gus Gaga tetap menjabat sebagai Sekda.

wartawan
Redaksi
Category

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.