Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hama Tikus Serang 107 Ha Sawah

Bali Tribune/HAMA TIKUS - Beberapa waktu lalu petugas Dinas Pertanian dan Pangan Badung saat melakukan pengeropyokan hama tikus bersama petani.
Balitribune.co.id | Mangupura - Serangan hama tikus mulai mengganas di Kabupaten Badung. Sejumlah subak di Gumi Keris melaporkan sawahnya dirusak binatang pengerat tersebut. Total laporan yang masuk ke Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung sawah yang rusak diserang hama tikus sudah mencapai 107 hektar.
 
Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Badung yang membenarkan banyaknya serangan hama tikus ini  mengaku sudah mengambil langkah-langkah nyata untuk menyelamatkan tanaman padi dari petani.
 
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Made Wijaya menyatakan untuk membantu petani dalam menghadapi serangan hama tikus, pihaknya sudah menggencarkan gerakan pengendalian (Gerdal) melibatkan sejumlah pihak.
 
“Iya, sejak beberapa bulan yang lalu kami memang banyak mendapatkan laporan serangan hama tikus dari petani,” ujarnya, Rabu (8/10/2020).
 
Serangan OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) ini tidak hanya di wilayah Badung, namun juga terjadi di luar Badung.
 
“Atas laporan tersebut kami sudah menurunkan POPT utk melakukan pengamatan dan upaya-upaya pengendalian," kata Wijana.
 
Berdasarkan data serangan hama tikus tercatat 107 hektare, tersebar di Kecamatan Petang, Abiansemal, Mengwi dan Kuta Utara. Faktor penyebab serangan OPT, antara lain kemampuan adaptasi OPT, penanaman varietas yang sama terus menerus, perubahan iklim, perubahan ekosistem termasuk alih fungsi lahan dan hilangnya musuh alami OPT. 
 
"Untuk mengatasi hal itu kami sudah melakukan Gerakan Pengendalian (Gerdal),” jelasnya.
 
Gerdal yang dimaksud  melibatkan krama subak berupa pengeropyokan, pengasapan dan pemasangan racun tikus dan sebelumnya sudah dilakukan upaya niskala sesuai keyakinan masyarakat.
 
“Dalam menghadapi hama tikus ini, kami juga melakukan upaya niskala dengan melaksanakan upacara,” kata mantan Kabag Organisasi Setda Badung ini.
 
Upaya niskala yang tengah dirancang yakni upacara ngaben bikul (ngaben tikus). Untuk pelaksanaan upacara ini, pihaknya mengaku sudah koordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Bapenda/Pasedahan Agung serta Majelis Madya Subak. Menurut rencana ngaben bikul akan dilaksanakan sekitar bulan November yang akan datang.
 
Selain itu pihaknya juga sedang menjajaki untuk memanfaatkan musuh alami tikus yaitu burung hantu yang terbukti mampu menekan populasi tikus. Di beberapa daerah, penggunaan burung hantu sebagai musuh alami tikus sudah dilakukan. Jenis burung hantu yang digunakan yakni Tyto Alba.
 
“Selain itu kami juga mengimbau petani untuk tetap melaporkan serangan OPT kepada penyuluh. Sehingga bisa dilakukan tindakan lebih lanjut,” tukasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.