Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hamil, Minum Arak, Babak Belur Dihajar Pacar

Bali Tribune/ EMOSI – Pelaku Yeremias Ricky Hamu yang mengaku emosi karena pacar tetap minum arak padahal sedang hamil.
balitribune.co.id | Badung - Seorang pria, Yeremias Ricky Hamu alias Jery alias Ricky (33) menganiaya pacarnya, Meriana Ringu alias Meri (22) hingga babak belur. Padahal wanita asal Desa Dedekadu, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, NTT ini tengah hamil dua bulan. Ia dipukul menggunakan ikat pinggang, kabel listrik dan slang. 
 
Aksi penganiayaan pertama terjadi pada Selasa (13/8) pukul 18.30 Wita di tempat tinggal mereka di wilayah Banjar Untal - Untal Dalang, Kecamatan Kuta Utara. Pelaku memukul bokong dan kaki sebanyak tiga kali menggunakan ikat pinggang. Keesokan harinya, pada pukul 23.00 Wita, korban dan pelaku kembali bertengkar yang membuat pelaku naik pitam dan kembali memukul korban. Kali ini, lebih sadis karena pelaku memukul korban menggunakan kabel listrik di sekujur tubuh korban berkali-kali. Tidak hanya itu saja. Pelaku juga kembali mengambil ikat pinggang dan memukul korban pada sekujur tubuhnya berkali-kali. Masih belum puas juga, pelaku mengambil slang dan memukul korban pada sekujur tubuh dan berkali-kali juga.
 
"Penganiayaan itu sampai Kamis (15/8) dini hari hingga korban lemas. Ketika dilerai dan dinas-ihati tetangga, pelaku kembali menampar korban menggunakan tangan kosong hingga korban tidak sadarkan diri. Korban baru sadarkan diri saat sudah di Rumah Sakit Bhayangkara," tutur Wakapolres Badung, Kompol Sindar Singa, Selasa (20/8). 
 
Sementara kepada petugas, pelaku mengaku aksinya itu lantaran emosi kepada korban yang sedang hamil, tapi tetap meminum minuman beralkohol jenis arak bersama teman-teman cowoknya.
 
"Saya menyesal dan sayang dia. Karena dia lagi hamil dua bulan, tapi masih minum-minum. Saya suruh jangan minum, dia tidak berhenti. Saya tidak mau anak saya keguguran, sehingga saya marah dia minum alkohol," ujar pelaku. 
 
Keduanya baru menjalin hubungan pacaran empat bulan belakangan ini. Namun keduanya sudah tinggal bersama meski belum ada status pernikahan. Tersangka kini mendekam di balik jeruji atas sangkaan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
 
"Imbauan saya kepada yang masih pacaran, jangan saling main pukul. Berpacaranlah yang sehat dan baik. Sedangkan untuk pemilik kos, agar memperhatikan siapa saja calon penghuni kosnya,” imbuh Wakapolres. (u)
wartawan
Redaksi
Category

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.