Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hampir 4 Bulan Menjabat, Koster Buat Sejumlah Kebijakan

RAMAH TAMAH - Gubernur Koster beserta Ny. Putri Suastini Koster saat ramah tamah dengan awak media menjelang akhir tahun 2018 di Denpasar

 BALI TRIBUNE - Setelah dilantik sebagai Gubernur Bali, Wayan Koster beserta Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menjabat Wakil Gubernur Bali pada 5 September 2018 lalu, pemerintahan yang membawa visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali ini telah melakukan beberapa hal untuk membangun dan menata secara fundamental unsur-unsur atau aspek-aspek yang berkaitan dengan kepentingan Bali. "Jadi sudah 3 bulan 2 minggu saya sebagai Gubernur Bali. Program-program yang sudah dijalankan melakukan APBD perubahan," ucap Gubernur Bali, Wayan Koster saat ramah tamah bersama awak media menjelang akhir tahun 2018 di Denpasar, Jumat (21/12). Berkaitan dengan regulasi yang sudah selesai kata dia adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali yang sudah berjalan di instansi pemerintah diseluruh Bali dan swasta. "Saya amati yang sudah melakukan Pergub ini swasta juga. Yang belum adalah di jalan-jalan raya karena masih menunggu anggaran. Masyarakat pun sudah tahu program ini. Dua Pergub ini yang sudah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri," jelasnya. Kemudian pihaknya pun mengajukan Pergub yang ketiga tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Satu Kali Pakai. Kabarnya Pergub itu telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya Pergub berkaitan dengan sampah plastik ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. "Ini Pergub sesuai dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali yaitu menjaga kesucian dan kebersihan alam Bali beserta isinya termasuk bersih dan bebas dari sampah plastik," kata Koster. Selanjutnya Koster menyebutkan, Pergub keempat yang telah diajukan adalah program gubernur tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian Lokal Bali, Perikanan dan Industri Lokal Bali yang di dalamnya berisi. Pertama, mewajibkan hotel, restoran, villa dan pasar swalayan semuanya menggunakan produk pertanian, perikanan dan industri lokal. Kedua adalah untuk hotel dan restoran, kalau membeli langsung dari petani itu harga yang dibeli minimun 20 persen diatas biaya produksi dan harus cash/tunai.  Namun, lanjut dia menerangkan, jika tidak langsung ke petani yaitu melalui perusahaan daerah maka pihak hotel dan restoran boleh membayar dalam waktu paling lama 1 bulan. Tetapi perusahaan daerah yang langsung membayar ke petani. "Maka kita siapkan perusahaan daerah yang membeli secara tunai ke petani. Ini sedang kita tunggu. Semoga sebelum tutup tahun sudah bisa disetujui Kementerian Dalam Negeri sehingga bisa tertib dan berlaku awal 2019," harap Koster.  Kebijakan ini akan memiliki dampak luas bagi petani supaya keterkaitan pariwisata dan pertanian langsung terbangun dengan sistem terintegrasi, sehingga pariwisata tidak maju sendiri. Hal ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi anjloknya harga hasil pertanian seperti buah salak di Bali saat musim panen. Melalui Pergub ini pemerintah hadir untuk mewadahi bertemunya industri pariwisata dengan petani, sehingga petani pun mendapat manfaat dari kemajuan pariwisata Bali.  Koster menambahkan, saat ini ada 2 Peraturan Daerah yang dirancang dan telah diajukan ke DPRD Bali diantaranya terkait desa adat maupun kontribusi wisatawan untuk pelestarian alam dan budaya Bali. Pihaknya berharap paling lambat akhir Februari 2019 Perda ini telah selesai. Kemudian ada satu Perda lanjutan dari pemerintah sebelumnya yaitu revisi Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRW. "Saya teruskan itu karena kita memerlukan RTRW yang lebih akomodatif. Jadi ini apa? Artinya ada 4 Pergub 2 Perda dalam waktu 3 bulan lebih menjabat sebagai gubernur. Pergub ini juga mendapat respon sangat baik," ungkapnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Telkomsel Area Jawa Bali Siap Sambut Pemudik untuk Berlebaran dan Berliburan

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki periode Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026, Telkomsel Area Jawa Bali menegaskan komitmen “Melayani Sepenuh Hati” bagi pelanggan untuk bisa jalani Ramadan sepenuh hati. Terlebih lagi, wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi tujuan utama bagi para pemudik untuk berlebaran.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Pengurus Masjid dan Musholla se-Karangasem, Bahas Program Jaminan Sosial

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Karangasem dalam pelaksanaan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Takmir Masjid serta Mushola se-Kabupaten Karangasem (10/03/2026).  Kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026 yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Jumat (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Pembangunan PSEL

balitribune.co.id I Denpasar - Pemprov Bali dan pemerintah pusat mulai mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk solusi jangka panjang penanganan sampah. “Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati, lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Gandeng TNI-Polri Percepat Olah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmen dalam optimalisasi penanganan sampah berbasis sumber. Setelah melibatkan desa, kelurahan, banjar, hingga lingkup keluarga, kini Pemkot Denpasar resmi menggandeng jajaran TNI dan Polri melalui peran Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.