Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Cengkeh Merosot, Sugawa Korry Desak Cabut PMK 152

Bali Tribune / Nyoman Sugawa Korry

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry mendesak agar pemerintah segera mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/ PMK.010/ 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 146/ PMK.010/ 2017 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Menurut dia, untuk menyelamatkan petani cengkeh saat ini, idealnya pemerintah memperlakukan kembali PMK Nomor 146/ PMK.010/ 2017.

"Dalam rangka membantu petani terutama meringankan beban ekonomi yang mereka alami, kami usulkan agar PMK Nomor 152/ PMK.010/ 2019 dicabut dan kembali memberlakukan PMK Nomor 146/ PMK.010/ 2017. Dengan demikian, harga jual cengkeh dan tembakau di tingkat petani bisa dinaikkan dan beban petani bisa diatasi," ujarnya, di Denpasar, Senin (20/4).

Desakan mencabut PMK Nomor 152/ PMK.010/ 2019 ini, demikian Sugawa Korry, mengingat para petani cengkeh sangat terpuruk selama aturan tersebut berlaku.  Belum lagi di tengah pandemi corona (Covid-19) saat ini, harga cengkeh semakin merosot.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali ini menjelaskan, di Indonesia terdapat 553.381 hektare areal cengkeh dengan jumlah petani 1.059.222 KK dan diperkirakan mempekerjakan 17 juta orang di dalamnya. Pada saat PMK Nomor 146/ PMK.010/ 2017 dikeluarkan, luas areal cengkeh mencapai 561.212 hektare dengan produksi sekitar 123.399 ton dan petani yang terlibat 1.076.408 KK dan jumlah tenaga kerja 17.397.572 orang.

"Dengan hadirnya PMK Nomor 146/ PMK.010/ 2017, harga cengkeh di pasaran dengan kualitas asalan saja di kisaran 100 ribu Rupiah per kilogram," papar Sugawa Korry.

Namun pada tahun 2019, ketika muncul PMK Nomor 152/ PMK.010/ 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 146/ PMK.010/ 2017 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, yang pada intinya menaikkan tarif cukai rokok cukup signifikan, harga jual cengkeh di tingkat petani sangat tertekan. Bahkan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di tingkat petani di bawah Rp 60.000/ kg.

Untuk diketahui, ketika harga cengkeh di tingkat petani mencapai Rp 100.000/ kg, ongkos petik dan proses jemur mencapai rata-rata 25-30% dari harga jual. Sementara dengan harga saat ini di kisaran Rp 60.000/ kg, ongkos petik dan jemur mencapai 40-45% dari harga jual.

Sugawa Korry menyebut, merosotnya harga jual cengkeh produksi petani saat ini, terkait erat dengan dikeluarkannya PMK Nomor 152/ PMK.010/ 2019. PMK ini berdasarkan atas perkembangan luas areal kebun cengkeh petani secara nasional tahun 2019 seluas 553.381 hektare dan jumlah produksi sebesar 121.940 ton.

"Artinya dibandingkan dengan produksi tahun 2018 sebesar 123.339 ton, maka merosotnya harga di petani saat ini bukan disebabkan oleh adanya over supply produksi petani (data nasional)," tandas politikus asal Buleleng ini.

Untuk wilayah provinsi Bali, imbuhnya, luas areal cengkeh tahun 2018 mencapai 15.448,88 hektare dengan produksi 3.590,22 ton. Adapun petani yang terlibat sebanyak 52.513 KK dan tenaga kerjanya sebanyak 478.726 orang.

"Berkenaan dengan hal tersebut, mengingat dampak pandemi corona dari sisi ekonomi, jelas sangat memukul masyarakat petani pada umumnya dan khususnya para petani cengkeh dan tembakau. Terlebih mulai bulan Juni ini panen cengkeh akan dimulai," ucapnya.

"Karena itu, dalam rangka membantu petani dalam rangka meringankan beban ekonomi yang dialami, kami usulkan PMK Nomor 152/ PMK.010/ 2019 dicabut dan kembali memberlakukan PMK Nomor 146/ PMK.010/ 2017. Dengan demikian, harga jual cengkeh dan tembakau di tingkat petani bisa dinaikkan dan beban petani bisa diatasi," imbuh Sugawa Korry.

Terkait usulan ini, Sugawa berkomitmen akan memperjuangkan hal ini melalui ketua-ketua DPD Partai Golkar Provinsi se-Indonesia, khususnya dari daerah penghasil cengkeh. Apalagi beberapa dari mereka adalah kepala daerah di wiyahnya dan juga ada yang duduk sebagai anggota DPR RI.

"Kami yakin, Ketua Umum DPP Partai Golkar juga akan memberikan atensi terkait usulan kami ini," pungkas Sugawa Korry.

wartawan
San Edison
Category

'Bali Tourism Run 2026' Bakal Digelar di Jatiluwih Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DPD Bali siap menggelar ajang sport tourism (wisata olahraga) bergengsi bertajuk Bali Tourism Run 2026. Event lari ini akan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dengan mengambil lokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang telah mendunia sebagai situs warisan budaya.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.