Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Tes PCR Paling Tinggi Rp495 Ribu

Bali Tribune / TURUN - Tes PCR untuk mengetahui seseorang terpapar Covid-19 atau tidak, kini harganya turun menjadi maksimal Rp495 ribu.




balitribune.co.id | Denpasar  - Tarif tertinggi untuk tes PCR di Bali telah ditetapkan Rp495 ribu. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya, penetapan tarif tersebut dimulai sejak tanggal 18 Agustus 2021 yang lalu.
 
“Jadi, Pemprov Bali melalui Surat Edaran Nomor B.18.445/2802/PELKES/DISKES yang ditandatangani oleh Sekda Bali telah menetapkan besaran tarif tes PCR,” katanya di Denpasar, Kamis (19/8).
 
 Menurut dr Ketut Suarjaya surat edaran itu ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Bali, direktur rumah sakit pemerintah dan swasta se-Bali, Kepala Laboratorium se-Bali dan Kepala Klinik se-Bali.
 
"Surat ini juga sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tanggal 16 Agustus 2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR)," ucapnya.
 
Berdasarkan hal tersebut, lanjut dia, diharapkan dalam pelayanan pemeriksaan RT-PCR untuk diagnostik Covid-19 agar direktur RS pemerintah dan swasta seluruh Bali dan Kepala Laboratorium menetapkan tarif pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri setinggi tingginya Rp495 ribu.
 
Melalui surat itu, Dewa Indra yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Bali meminta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota agar melakukan monitoring dan evaluasi.
 
"Evaluasinya tentu terhadap pelaksanaan batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR dengan penuh tanggung jawab," ujar Suarjaya.
 
Dengan pemberlakuan Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor: 445/188774/Yankes.Dinkes Tanggal 6 Oktober 2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
 
Dalam SE sebelumnya, yang bernomor 445/188774/Yankes.Dinkes Tanggal 6 Oktober 2020, tercantum tarif tertinggi RT-PCR sebesar Rp900 ribu.
 
"Surat edaran ini agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Jika ada pihak yang ternyata tidak patuh, tentunya akan kami berikan teguran," kata Suarjaya.
wartawan
NOM
Category

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.