Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Tes PCR Paling Tinggi Rp495 Ribu

Bali Tribune / TURUN - Tes PCR untuk mengetahui seseorang terpapar Covid-19 atau tidak, kini harganya turun menjadi maksimal Rp495 ribu.




balitribune.co.id | Denpasar  - Tarif tertinggi untuk tes PCR di Bali telah ditetapkan Rp495 ribu. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya, penetapan tarif tersebut dimulai sejak tanggal 18 Agustus 2021 yang lalu.
 
“Jadi, Pemprov Bali melalui Surat Edaran Nomor B.18.445/2802/PELKES/DISKES yang ditandatangani oleh Sekda Bali telah menetapkan besaran tarif tes PCR,” katanya di Denpasar, Kamis (19/8).
 
 Menurut dr Ketut Suarjaya surat edaran itu ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Bali, direktur rumah sakit pemerintah dan swasta se-Bali, Kepala Laboratorium se-Bali dan Kepala Klinik se-Bali.
 
"Surat ini juga sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tanggal 16 Agustus 2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR)," ucapnya.
 
Berdasarkan hal tersebut, lanjut dia, diharapkan dalam pelayanan pemeriksaan RT-PCR untuk diagnostik Covid-19 agar direktur RS pemerintah dan swasta seluruh Bali dan Kepala Laboratorium menetapkan tarif pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri setinggi tingginya Rp495 ribu.
 
Melalui surat itu, Dewa Indra yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Bali meminta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota agar melakukan monitoring dan evaluasi.
 
"Evaluasinya tentu terhadap pelaksanaan batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR dengan penuh tanggung jawab," ujar Suarjaya.
 
Dengan pemberlakuan Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor: 445/188774/Yankes.Dinkes Tanggal 6 Oktober 2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
 
Dalam SE sebelumnya, yang bernomor 445/188774/Yankes.Dinkes Tanggal 6 Oktober 2020, tercantum tarif tertinggi RT-PCR sebesar Rp900 ribu.
 
"Surat edaran ini agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Jika ada pihak yang ternyata tidak patuh, tentunya akan kami berikan teguran," kata Suarjaya.
wartawan
NOM
Category

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.