Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Tes PCR Paling Tinggi Rp495 Ribu

Bali Tribune / TURUN - Tes PCR untuk mengetahui seseorang terpapar Covid-19 atau tidak, kini harganya turun menjadi maksimal Rp495 ribu.




balitribune.co.id | Denpasar  - Tarif tertinggi untuk tes PCR di Bali telah ditetapkan Rp495 ribu. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya, penetapan tarif tersebut dimulai sejak tanggal 18 Agustus 2021 yang lalu.
 
“Jadi, Pemprov Bali melalui Surat Edaran Nomor B.18.445/2802/PELKES/DISKES yang ditandatangani oleh Sekda Bali telah menetapkan besaran tarif tes PCR,” katanya di Denpasar, Kamis (19/8).
 
 Menurut dr Ketut Suarjaya surat edaran itu ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Bali, direktur rumah sakit pemerintah dan swasta se-Bali, Kepala Laboratorium se-Bali dan Kepala Klinik se-Bali.
 
"Surat ini juga sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tanggal 16 Agustus 2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR)," ucapnya.
 
Berdasarkan hal tersebut, lanjut dia, diharapkan dalam pelayanan pemeriksaan RT-PCR untuk diagnostik Covid-19 agar direktur RS pemerintah dan swasta seluruh Bali dan Kepala Laboratorium menetapkan tarif pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri setinggi tingginya Rp495 ribu.
 
Melalui surat itu, Dewa Indra yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Bali meminta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota agar melakukan monitoring dan evaluasi.
 
"Evaluasinya tentu terhadap pelaksanaan batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR dengan penuh tanggung jawab," ujar Suarjaya.
 
Dengan pemberlakuan Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor: 445/188774/Yankes.Dinkes Tanggal 6 Oktober 2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
 
Dalam SE sebelumnya, yang bernomor 445/188774/Yankes.Dinkes Tanggal 6 Oktober 2020, tercantum tarif tertinggi RT-PCR sebesar Rp900 ribu.
 
"Surat edaran ini agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Jika ada pihak yang ternyata tidak patuh, tentunya akan kami berikan teguran," kata Suarjaya.
wartawan
NOM
Category

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Benoa terus dipercepat. Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Gianyar Pastikan Jalan Rusak Tertangani secara Terukur

balitribune.co.id I Gianyar - Maraknya unggahan jalan rusak di wilayah Gianyar,  seakan luput dari perhatian pemerintah setempat. Framming ini pun disikapi tegas oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana yang inten meninjau langsung ke lokasi. Dengan kuota anggaran yang cukup besar setiap tahunnya, perbaikan jalan rusak dipastikan mendapat penanganan prioritas namun tetap terukur merunut regulasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.