Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Tiket KMP Nusa Jaya Abadi Belum Disesuaikan

Bali Tribune/BELUM NAIK – Kapal Motor Penumpang (KMP) Jaya Abadi belum menyesuaikan harga tiket penyeberangan Padang Bai-Nusa Penida.



balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat telah menaikkan harga tiket Kapal Ferry yang melayani rute penyeberangan Padang Bai-Lembar pada 1 Oktober 2022 lalu, dimana besaran kenaikkan rata-rata 13 persen. Karena penyeberangan Padang Bai-Lembar merupakan penyeberangan kapal antar provinsi, jadi kewenangan untuk penyesuaian harga tiket berada di pusat.
 
Sementara itu, untuk harga tiket penyeberangan Kapal Ferry KMP Nusa Jaya Abadi atau kapal Roro, rute penyeberangan dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Nusa Penida, Klungkung, hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan adanya kenaikan atau penyesuaian harga tiket. Artinya masih berlaku harga tiket lama.
 
Rute penyeberangan Padang Bai-Nusa Penida sendiri merupakan rute penyeberangan kapal antar pulau atau antar kabupaten dalam satu provinsi. Jadi untuk penyesuaian harga tiketnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bali.
 
Karena ini merupakan penyeberangan antar kabupaten dalam satu provinsi, maka kewenangan untuk penyesuaian harga tiket itu berada di Pemprov Bali. Namun sejauh ini belum ada kenaikkan harga tiket untuk Kapal KMP Nusa Jaya Abadi, ujar Kabid Angkutan dan Sarana, Dinas Perhubungan, Kabupaten Klungkung I Wayan Putra.
 
Namun demikian, Pemkab Klungkung berencana akan membahasnya lebih lanjut dan akan mengajukan permohonan untuk penyesuaian harga tiket ke Pemprov Bali. Disebutkannya, kapal KMP Nusa Jaya Abadi sendiri merupakan kapal perintis jalur penyeberangan Padang Bai-Nusa Penida, jadi hingga saat ini operasional milik Pemkab Klungkung itu juga masih disubsidi oleh Pemerintah Klungkung sebesar Rp 1,5 miliar setiap tahunnya.
 
Untuk diketahui tarif tiket KMP Nusa Jaya Abadi, penumpang pejalan kaki dewasa sebesar Rp. 31.700 perorang dan anak-anak sebesar Rp. 22.700 perorang. Kendaraan Golongan 1 sebesar Rp. 28.200 perunit, Golongan II sebesar Rp. 56.200 perunit, dan Golongan III Rp. 90.300 perunit.
 
Untuk kendaraan Golongan IV untuk mobil penumpang atau mobil pribadi sebesar Rp. 328.000 perunit dan untuk Kendaraan Barang seperti Pick Up sebesar Rp. 275.400 perunit. Kendaraan Golongan V penumpang sebsesar Rp. 595.000 perunit dan kendaraan barang sebesar Rp. 493.200 perunit.
 
Kendaraan penumpang Golongan VI 987.700 perunit, kendaraan barang sebesar Rp. 731.600 perunit. Kendaraan Golongan VII sebesar Rp. 1.298.000 perunit dan kendaraan Golongan VIII 1.906.000 perunit.
 
Kapal KMP Nusa Jaya Abadi menjadi satu-satunya kapal jenis Roll On-Roll Off  (Roro) yang melayani penyeberangan Padang Bai-Nusa Penida, sehingga kapasitas angkutnya juga terbatas. Artinya untuk bisa menyeberang dari dan menuju Nusa Penida, kendaraan roda empat bahkan harus antre hingga lima hari.
 
Kita para sopir sudah pahamlah Pak! Kapalnya cuman satu dan kapasitas angkutnya untuk kendaraan juga terbatas, jadi kami sangat memaklumi dan sudah terbiasa antre berhari-hari. Bahkan bisa sampai lima hari antre baru bisa nyeberang ke Nusa Penida, ungkap Sahirin, salah satu sopir mobil barang asal Tabanan. 
wartawan
AGS
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.