Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Tiket Masuk Objek Wisata Naik, Kunjungan Wisatawan Tetap Ramai

Bali Tribune/ OBJEK - Wisatawan saat berkunjung ke obyek wisata Sangeh, Abiansemal
balitribune.co.id | Mangupura - Tarif tiket masuk ke sejumlah objek  wisata di Kabupaten Badung mulai naik, Senin (1/7) kemarin. Kenaikan harga karcis ini tak berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan. Terbukti, di objek wisata Taman Ayun salah satunya jumlah kunjungan wisatawan kemarin tetap ramai.
 
"Harga tiket per hari ini (kemarin) sudah naik. Astungkara sejauh ini tidak ada kendala, " ungkap Manajer  Objek Wisata Taman Ayun, I Made Suandi.
 
Untuk harga tiket terbaru di Taman Ayun, yakni  dewasa domestik Rp 15.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 30.000 per orang, anak-anak domestik Rp 10.000 per orang, anak-anak mancanegara Rp 15.000 per orang.
 
"Meski ada beberapa yang mempertanyakan, namun setelah kami beri pemahaman akhirnya mereka mengerti. Secara umum tidak ada kendala. Semua lancar," tegasnya.
 
Sejauh ini, kata Suandi sebagian besar travel agent sudah mendapat sosialisasi dari Pemkab Badung, jadi mereka sudah mengetahui ada kenaikan harga tiket.  "Tetap ramai kok. Kunjungan normal seperti biasa," jelas Suandi.
 
Hal serupa juga terjadi di objek wisata Sangeh, Abiansemal. Di hari pertama kenaikan harga tiket, wisatawan tetap mebludak berkunjung ke objek wisata kera dan hutan pala itu.
"Iya, ada kenaikan. Dan sejauh ini tidak ada masalah, semua lancar. Sempat ada yang kaget, tapi setelah diberi penjelasan akhirnya dia mengerti," kata  Pengelola Objek Wisata Sangeh, Made Sumohon.
 
Selain itu pihaknya juga yakin wisatawan yang berkunjung le objek wisata Sangeh pasti puas. Pasalnya, di tengah kenaikan tarif ini fasilitas yang tersedia juga semakin bagus. "Gak rugi lah menaikan tarif, karena kita juga ada penambahan fasilitas. Dan fasilitas di kawasan objek lumayan bagus," tegasnya
Seperti diketahui, kenaikan tarif sejumlah objek wisata mengacu pada Perbup Badung Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Perbup ini diteken Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tertanggal 27 Maret 2019. Berdasarkan hasil rapat bersama stakeholder terkait, pemberlakuan kenaikan tarif per 1 Juli 2019.  
 
Objek wisata yang naik diantaranya Objek Wisata Sangeh yang saat ini naik, untuk dewasa domestik Rp 15.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 30.000 per orang, anak-anak domestik Rp 5.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 15.0000 per orang. Untuk di Objek Wisata Taman Ayun harga tiket naik, dewasa domestik Rp 15.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 30.000 per orang, anak-anak domestik Rp 10.000 per orang, anak-anak mancanegara Rp 15.000 per orang. Objek Wisata Uluwatu, dewasa domestik Rp 30.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 50.000 per orang, anak-anak domestik Rp 20.000 per orang, anak-anak mancanegara Rp 30 ribu per orang.
 
Kemudian Air Terjun Nungnung dewasa domestik Rp 10.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 20.000 per orang, anak-anak domestik Rp 5.000 per orang, anak-anak mancanegara Rp 5.000 per orang. Objek Wisata Labuan Sait, untuk harga tiket dewasa domestik Rp 10.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 15.000 per orang, anak-anak domestik Rp 5.000 per orang, anak-anak mancanegara Rp 10.000 per orang.
 
Sementara, harga tiket Pantai Pandawa tetap tidak ada kenaikan. Harga tiket dewasa domestik Rp 8.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 15.000 per orang, anak-anak domestik Rp 4.000 per orang dan anak-anak mancanegara Rp 10.000 per orang. 
 
Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra, Minggu (30/6) mengaku yakin kenaikan tarif masuk objek wisata ini dapat berjalan lancar karena sebulan sebelum kenaikan sudah dilakukan sosialisasi ke pengelola dan stake holder terkait. Kenaikan ini juga telah diikuti dengan perbaikan fasilitas objek. 
wartawan
I Made Darna
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.