Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini Dewan Undang Pansel

Ketut Tama Tenaya
Ketut Tama Tenaya

BALI TRIBUNE - Sikap Panitia Seleksi (Pansel) Pegawai Kontrak non-PNS Rumah Sakit Bali Mandara, yang mengabaikan rekomendasi DPRD Provinsi Bali, membuat para wakil rakyat berang. Bahkan, DPRD Provinsi Bali memutuskan untuk memanggil pihak Pansel untuk meminta penjelasannya terkait proses seleksi yang tidak dihentikan sementara waktu.

Penjelasan ini terutama mengenai proses seleksi dan tes kesehatan gelombang terakhir yang tetap dilaksanakan pihak Pansel dan sudah berakhir, Kamis (20/4). Pelaksanaan seleksi kesehatan ini jalan terus, padahal DPRD Provinsi Bali sudah merekomendasikan agar seluruh tahapan proses seleksi tersebut dihentikan, sampai ada keputusan lebih lanjut dari lembaga dewan.

“Besok (hari ini, red) kami panggil Pansel Pukul 09.00 pagi. Kita akan minta pertanggung jawaban Pansel. Kita juga akan tegaskan agar Pansel bekerja dengan bersih, tidak bergantung dari titipan siapapun,” tandas Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, melalui saluran telepon, di Denpasar, Kamis (20/4).

Ia menambahkan, apa yang dilakukan Ketua Pansel Pegawai Kontrak RS Bali Mandara, Tjokorda Pemayun, yakni mengabaikan rekomendasi dewan, adalah bentuk sikap yang tidak menghormati lembaga dewan yang memiliki fungsi pengawasan. “Terbukti, Pansel tetap mengambil keputusan final meneruskan semua proses seleksi hingga tuntas, tanpa mempertimbangkan dan memperhatikan apa yang disampaikan dewan dalam rekomendasinya,” ujar Tama Tenaya.

 Mencermati hal tersebut, ia meminta kepada Pansel untuk mencoret semua titipan anggota DPRD Provinsi Bali seperti yang disampaikan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat rapat kerja pekan lalu. Gubernur Mangku Pastika, demikian Tama Tenaya, saat rapat kerja dimaksud jelas menyebutkan bahwa anggota dewan juga banyak menitipkan konstituennya dalam perekrutan pegawai RS Bali Mandara.

“Saya minta juga tegas, agar semua titipan yang disebut Gubernur Bali dicoret sehingga semuanya klir. Tidak ada lagi indikasi kongkalikong. Perekrutan pegawai kontrak ini supaya bersih dari titipan siapapun,” tukas Tama Tenaya.

 Dikatakan, apa yang dilakukan Komisi I DPRD Provinsi Bali saat ini adalah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Bahwa apa yang menjadi rekomendasi komisi yang dipimpinnya tidak digubris, disebutnya itu kewenangan Pansel. Masyarakat, menurut dia, akan menilai sendiri terkait hal ini.

“Silakan masyarakat yang menilai. Komisi I DPRD Bali dibatasi kewenangan. Prinsipnya kita sudah berjuang maksimal untuk menyelesaikan masalah itu,” pungkas Tama Tenaya.

wartawan
San Edison
Category

Dinas Kesehatan Temukan 10 Kasus Influenza A di Denpasar, Seluruh Pasien Dinyatakan Sembuh

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar mencatat sebanyak 10 kasus Influenza A sepanjang periode Januari hingga September 2026. Seluruh pasien yang terkonfirmasi positif dilaporkan telah sembuh dan kembali beraktivitas normal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Segera Direlokasi, Pemkab Tabanan Ancam Putus Kabel Utilitas di Jalan Gajah Mada

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengeluarkan surat peringatan terakhir kepada seluruh penyedia jasa telekomunikasi (provider) yang menggelar jaringan utilitas di Jalan Gajah Mada, Kawasan Alit Saputra, dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng Poltrada Bali, Astra Motor Gelar Edukasi Safety Riding Bertajuk "Safe Ride, Safe Life"

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar seminar Safety Riding bertajuk “Safe Ride, Safe Life: Membangun Generasi Muda Pelopor Keselamatan Transportasi” di Kampus Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali, Tabanan, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Kasus Dugaan Penipuan, Polda Bali Geledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine serta PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar.

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.