Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini, Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi Terdekat

Bali Tribune/ I Wayan Gunawan dan Kadek Agus Arya Wibawa
balitribune.co.id | Denpasar - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri Kota Denpasar, untuk jalur peserta didik kurang mampu, inklusi dan zona lingkungan terdekat dibuka mulai Senin (24/6) hingga Selasa (25/6). Pendaftaran dilakukan mandiri secara online website https://denpasar.siap-ppdb.com mulai pukul 08.00 – 14.00 Wita.
 
Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan mengatakan, untuk pendaftaran zona lingkungan terdekat, tidak ada istilah pendaftaran cepat-cepatan. Demikian juga waktu pendaftaran baru dibuka secara online mulai pukul 08.00 Wita.
 
Oleh karena itu, Gunawan mewanti-wanti calon peserta didik termasuk orangtua siswa agar benar-benar memilih sekolah yang dekat dengan tempat tinggal. Kalau jarak sekolah dan tempat tinggal terlalu jauh, sistem yang nanti akan mengeliminasi. “Di sistem sudah ada per meter, per cm (untuk menentukan jarak terdekat dengan sekolah-red),” imbuhnya.
 
Sementara untuk proses pendaftaran untuk jalur peserta didik kurang mampu, inklusi dilayani di Rumah Pintar Kota Denpasar, mulai pukul 08.00-14.00 Wita. Gunawan mengaku sudah mengantisipasi sistem down pada saat pendaftaran online, bekerja sama dengan Telkom. 
 
“Calon siswa kami harapkan tidak lupa dengan password akun PPDB yang dapat menghambat proses pendaftaran secara mandiri nanti,’’ terang Gunawan.
 
Pendaftaran berikutnya dilanjutkan pada 26-27 Juni untuk jalur perpindahan orangtua wali, prestasi akademik, non akademik, dan penghargaan PKB. Serta pada 27-29 Juni untuk jalur zonasi wilayah kawasan. 
 
Untuk seleksi jalur prestasi akademik dan non akademik dilaksanakan pada Sabtu 29 Juni. Sedangkan hasil PPDB jalur peserta didik kurang mampu, inklusi, dan jalur zona lingkungan jarak diumumkan 26 Juni. “Pada 5 Juli diumumkan hasil PPDB untuk jalur perpindahan tugas orangtua wali, jalur prestasi akademik, non akademik, penghargaan PKB dan jalur zonasi kewilayahan,” ujarnya. 
 
Disdikpora Diminta Fleksibel
Tak dipungkiri penerimaan Peserta Dididik Baru (PPDB) 2019/2020 yang mengacu pada Permendikbud No 51 tahun 2018 tentang PPDB, menimbulkan kekisruhan di sejumlah daerah. Tidak terkecuali Denpasar. Apalagi keberadaan sekolah negeri di kota ini belum memadai.  Selain itu, sebaran lokasinya juga belum merata. 
 
Karena itu, mengemuka usulan agar penerapan Permendikbud tidak diterapkan secara kaku. Harus lebih fleksibel, sehingga bisa mengakomodir  potensi lokal. Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, Minggu (23/6). 
 
Kadek Agus mengatakan,  penerapan sistem zonasi  kali ini, menimbulkan keresahan calon siswa dan orangtua murid. Kondisi ini akibat sejumlah permasalahan yang  terjadi di Denpasar. Di antaranya,  penyebaran sekolah negeri tidak merata.  Kepadatan penduduk yang  tinggi di sekitar lokasi sekolah.  Tidak adanya solusi bagi siswa yang memiliki nilai  tinggi dalam akademik tetapi mereka tinggal jauh dari lokasi sekolah. Demikian pula bagi siswa yang memiliki prestasi dalam bidang seni karena terbatasnya kuota di masing-masing  sekolah terancam tidak mendapatkan sekolah negeri. 
 
Hal ini harus segera dicarikan solusi serta segera diambil kebijakan  strategis oleh walikota, karena di setiap daerah situasi dan kondisi terkait sistem ini tidak sama. Apalagi Denpasar  selama ini membangun visi kota yang berwawasan budaya otomatis karakteristik masyarakatnya  mulai sejak dini menggenjot anak-anaknya selain dalam bidang akademik juga dalam bidang seni, ujar politisi PDI-P Densel ini.
 
Disebutkan, jika Pemkot terlalu kaku menerapkan sistem zonasi ini berdasarkan aturan Permendiknas, pihaknya menyakini banyak masyarakat yang akan mengalami kesulitan dalam sistem ini.  
 
”Jangan terlalu kaku teoritis dalam menerapkan aturan, harus disesuaikan dengan realita  di masyarakat.  Segera ambil kebijakan strategis terkait hal ini. Jangan  sampai  masyarakat  seperti di daerah lain melakukan aksi demo hanya gara-gara masalah penerimaan siswa baru, tegasnya. 
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.