Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pahlawan

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - "Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya", ungkapan Bung Karno ini memiliki akar philosofi yang kuat dan dalam. Bahwa menghargai jasa orang yang pernah terlibat langsung dalam merintis, melakukan perjuangan fisik, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan adalah wajib. Dan, yang demikian itu menunjuk kepada kebesaran jiwa bagi yang menghargainya. Nomenklatur "Pahlawan" diperkenalkan sejak tahun 1940-an. Tahun 1959, terinspirasi oleh pernyataan Bung Karno, maka dilakukanlah anugerah pahlawan untuk pertama kalinya. Setelah itu, nomenklaturnya berubah-ubah. Untuk menyelaraskannya, maka dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 disebutkan bahwa gelar Pahlawan Nasional mencakup semua jenis gelar yang pernah diberikan sebelumnya. UU No. 20 Tahun 2009 mendefinisikan Pahlawan Nasional sebagai gelar yang diberikan kepada WNI atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Indonesia, yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Indonesia. Definisi yang demikian luas maknanya ini yang menyebabkan setiap pejabat negara latah memperkenalkan istilah pahlawan dengan tafsirnya sendiri.  Ada pahlawan kependudukan, pahlawan devisa, pahlawan budaya, ada pahlawan olahraga dan berbagai sebutan pahlawan lainnya. Padahal UU sudah membatasi penggolongan pahlawan dalam berbagai masa: Pertama, Pahlawan Kemerdekaan Nasional, Kedua, pahlawan proklamator yakni Pahlawan yang memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.  Ketiga,  Pahlawan Kebangkitan Nasional yakni tokoh yang berjasa pada masa dimana bangkitnya rasa dan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia, yang sebelumnya tidak pernah muncul selama penjajahan Belanda dan Jepang. Masa ini ditandai dengan dua peristiwa penting yaitu berdirinya Boedi Oetomo (20 Mei 1908, dan ikrar Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928). Keempat, Pahlawan Revolusi. yakni gelar yang diberikan kepada sejumlah perwira militer yang gugur dalam tragedi G30S yang terjadi di Jakarta dan Yogyakarta pada tanggal 30 September 1965. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, gelar ini diakui juga sebagai Pahlawan Nasional. Pada hari ini, 10 November 2018, genap sudah Indonesia merayakan 73 tahun hari bersejarah di kota Pahlawan, Surabaya. 73 tahun waktu lalu, tepatnya pada tanggal 10 November 1945 adalah hari  bersejarah buat tanah air, Hari Pahlawan. Mungkin masih ada orang tak tahu kenapa di tanggal 10 November diperingati sebagai hari pahlawan. Peringatan 10 November jadikan juga sebagai Hari Pahlawan karena pada hari ini, 73 tahun lalu, berlangsung satu konfrontasi di Surabaya. Anak anak Surabaya melawan serdadu NICA. Sumarsono selaku mantan  gerakan PRI (Pemuda Republik Indonesia) juga turut andil dalam peristiwa itu. Sumarsono lah yang memberi usul pada Presiden Soekarno agar mewujudkan 10 November sebagai Hari Pahlawan. Peristiwa peperangan yang berlangsung di kota Pahlawan itu jadi legitimasi peran prajurit dalam usaha memerdekakan Indonesia. Menjadikan nilai kepahlawanan tercanang pada sebuah perjuangan untuk menghadapi agresi militer. Latar belakang insiden ini ialah peristiwa hotel yamato Surabaya. Saat itu masyarakat Belanda yang dipimpin  Mr. Ploegman mengibarkan bendera Belanda di puncak hotel Yamato. Hal tesebutlah yang membuat amarah warga di Surabaya pun naik. Hal itu dinilai sudah menghina kedaulatan bangsa Indonesia serta kemerdekaan Idonesia yang sudah diploklamirkan di tanggal 17 Agustus 1945. Kemudian terjadilah peperangan antara warga Indonesia dengan para tentara Inggris di tanggal 27 Oktober 1945. Beberapa serangan kecil kemudian menjadi besar yang hampir saja membuat para tentara Inggris lumpuh, sebelum pada kelanjutannya Jenderal D.C Hwthorn pun mengharapkan bantuan dari Ir. Soekarno. Keadaan hari demi hari mulai reda usai menandatangani gencatan senjata pada 29 Oktober 1945. Akan tetapi, bentrokan senjata masih saja terjadi. Bentrokan tersebut mencapai puncaknya saat pimpinan tentara Inggris untuk daerah Jawa Timur, yakni Brigadir Jenderal Mallaby terbunuh. Mobil yang dinaiki oleh Brigadir Jenderal Mallaby berpapasan dengan kelompok milisi dari Indonesia. Karena sebuah kesalahpahaman, akhirnya terjadilah baku tembak yang kemudian membuat Brigadir Jenderal Mallaby tewas. Pada tanggal 10 November 1945 pagi hari, tentara Inggris melakukan aksi yang disebutnya sebagai Ricklef pada pojok pojok kota Surabaya. Pertempuran yang mengerikan pun dibalas dengan pertahanan dari ribuah penduduk kota. Pasukan Inggris telah berhasil merebut kota dalam waktu tiga hari saja. Namun, pertempuran benar benar redam setelah tiga minggu. Terdapat sekitar 6000 rakyat Indonesia gugur serta ribuan penduduk ada yang meninggalkan kota. Demikianlah nama para pahlawan itu hidup dan menjadi penghubung peristiwa guna menciptakan sejarah bagi anak bangsa yang datang sesuadahnya untuk menjadi teladan kehidupan. 

wartawan
Mohammad S Gawi
Category

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.