Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pertama, Belum Ada Parpol yang Ajukan Caleg

Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

BALI TRIBUNE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, mulai membuka pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg), di Kantor KPU Provinsi Bali, Jalan Tjok Agung Tresna Denpasar, Rabu (4/7). Pendaftaran Caleg ini dibuka hingga 17 Juli mendatang.  Menariknya pada hari pertama pendaftaran dibuka, belum ada satu pun partai politik yang mengajukan daftar Caleg ke KPU Provinsi Bali. Kemungkinan besar, partai politik masih menunggu kelengkapan syarat para Caleg serta masih menginput data karena seluruh dokumen terkait pengajuan bakal Caleg wajib diunggah ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON).  "Untuk hari pertama ini, belum ada yang mengajukan daftar Caleg," kata Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi, saat dikonfirmasi terkait hal ini.  Pada kesempatan tersebut, Raka Sandhi kembali mengingatkan soal Peraturan KPU (PKPU) yang terbaru terkait pengajuan bakal Caleg ini. Di antaranya, partai politik tidak mengajukan bakal Caleg yang pernah tersangkut korupsi, narkoba, hingga pelecehan seksual terhadap anak.  “Peraturan KPU yang terakhir, parpol diharapkan tidak mengajukan bakal Caleg yang memang pernah tersangkut pidana korupsi, pidana narkotika, maupun pidana pelecehan seksual terhadap anak," ujarnya.  Diakuinya, peraturan ini sudah disosialisasikan kepada seluruh partai politik. "Kami sudah melakukan sosialisasi dalam beberapa kali kesempatan dengan masing-masing partai politik,” ujar Raka Sandi.  Bakal Caleg yang tersangkut pidana di luar 3 kasus itu, imbuhnya, masih mungkin untuk didaftarkan. Namun syaratnya, yang bersangkutan sudah selesai menjalani pidana dan wajib menyatakan di koran secara terbuka bahwa pernah menjadi terpidana.  “Bukti pengumuman itu dilampirkan sebagai salah satu syarat pencalonan,” jelas Raka Sandhi. Ia menambahkan, jumlah bakal Caleg yang didaftarkan partai politik, paling banyak 100 persen dari jumlah kursi yang ditetapkan pada setiap daerah pemilihan (Dapil). Untuk DPRD Provinsi Bali, totalnya 55 Caleg.  Rinciannya, Dapil Kota Denpasar sebanyak 8 kursi, Dapil Badung, Gianyar dan Tabanan masing-masing 6 kursi, Dapil Jembrana 4 kursi, Dapil Buleleng 12 kursi, Dapil Bangli dan Klungkung masing-masing 3 kursi, serta Dapil Karangasem 7 kursi. Dari jumlah tersebut, wajib memenuhi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap Dapil.  “Kalau kurang dari 30 persen, maka partai harus melakukan perbaikan,” pungkas Raka Sandhi. 

wartawan
San Edison
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.