Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Suci Banyu Pinaruh, Sejumlah Lokasi Pantai Disekat

Bali Tribune/Satpol PP bersama Pecalang melaksanakan penyekatan di sejumlah pintu masuk pantai di Denpasar, Minggu, (29/8) bertepatan dengan Hari Suci Banyu Pinaruh.

balitribune.co.id | Denpasar  -  Giat pendisiplinan PPKM Level IV di Kota Denpasar pada Minggu, (29/8) bertepatan dengan Hari Suci Banyu Pinaruh. Kegiatan dilaksanakan secara Stationer menyasar sejumlah lokasi Pantai di Kota Denpasar.
 
Kasatpol-PP Kota, Dewa Anom Sayoga mengatakan pihaknya kali ini melaksanakan giat penyekatan di akses pintu masuk menuju  pantai-pantai di Kota Denpasar untuk tidak berbondong bondong datang ke pantai serta  mengimbau masyarakat untuk kali ini  melaksanakan ritual penglukatan Hari Suci Banyu Pinaruh  dari rumah masing- masing. 
 
Hal ini berkenaan dengan untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi menciptakan klaster penularan COVID-19. " Karena saat ini Denpasar masih menerapkan PPKM Level 4 dimana pantai yang menjadi obyek wisata dan tempat melukat masih ditutup, jadi kami melakukan upaya humanis mengingatkan masyarakat untuk tidak datang ke pantai," kata Sayoga.
 
Menurut Sayoga adapun lokasi pantai yang diadakan penyekatan diantaranya Pantai Mertasari, Pantai Batu Jimbar, Pantai Cemara Geseng, Pantai Sindhu, Pantai Segara Ayu, Pantai Kusuma Sari, Pantai Matahari Terbit Sanur, Pantai Karang, Pantai Duyung serta Pantai Semawang. 
 
" Kami juga menghimbau agar masyarakat untuk tidak mengendurkan penerapan disiplin protokol kesehatan dimanapun saat beraktivitas" ungkapnya. 
 
Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai juga mengajak masyarakat Kota Denpasar untuk tidak mengendurkan kedisplinan menerapkan protokol kesehatan. "Ini merupakan cara efektif untuk menekan penyebaran virus covid 19 dan guna membantu upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19," kata Dewa Rai.
wartawan
YAN
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.