Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harus Tegas dengan Pengemplang Pajak

Bali Tribune/ RAPAT – Susana Rapat Bangar DPRD Buleleng dengan eksekutif, Senin (13/7).
Balitribune.co.id | Singaraja - Jebloknya pendapatan asli daerah (PAD) hingga mencapai 17,68 persen, membuat DPRD meradang. PAD Buleleng disorot DPRD Buleleng karena dianggap meleset dari target. Capaian PAD Buleleng yang sebelumnya dipasang sebesar Rp 444,11 miliar lebih di Anggaran Perubahan tahun 2019, hanya terealisasi sebesar Rp 365,59 miliar atau hanya 82,32 persen.
 
Anggota Komisi III DPRD Buleleng Wayan Teren mendesak pemerintah agar memberikan sanksi kepada wajib pajak yang tidak taat melakukan membayar pajak. Terutama pajak di sektor PHR yang setiap tahunnya mengalami peningkatan, namun dalam jumlah piutang sudah dianggap tidak masuk logika. Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat lewat wajib pajak semestinya langsung dilaporkan ke Pemerintah Daerah.  "Apa yang sudah dilakukan oleh SKPD terkait dengan memberikan sanksi berupa pemasangan spanduk dan stiker, itu bagus. Menurut kami, masih perlu ada tindakan lebih seperti membawa ke ranah hukum agar ada efek jera bagi penunggak pajak," ujar Teren pada rapat Badan Anggaran (Bangar) DPRD Buleleng membahas Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Senin (13/7).
 
Untuk merangsang wajib pajak memenuhi kewajibannya, Komisi III  mendorong penghapusan pajak terhutang, baik PBB maupun PHR tahun 2019 ke bawah. Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara. Menurutnya, piutang pajak yang terlalu besar agar  diterapkan sanksi tegas kepada penunggak pajak, agar ada efek jera. "Kami minta SKPD agar tegas supaya lebih cepat penyelesaiannya," tegas Susila Umbara.
 
Atas desakan itu, Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan, Pemkab Buleleng memiliki pandangan yang sama agar beban APBD ini lebih ringan dan bisa membiayai kepentingan-kepentingan publik. Hanya saja, pihak esekutif sebagai pelaksana kegiatan, masih perlu memiliki regulasi dan payung hukum untuk melakukan eksekusi. "Kalau memungkinkan sesuai tahapan-tahapan dan itu bisa, tentu kami akan tindak lanjuti.  Kami akan terus melakukan komunikasi, koordinasi dan pedampingan dengan aparat hukum untuk bisa melihat yang mana masuk kategori (hukum) dan yang mana tidak," tandas Suyasa. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Lelunakan dan Nyuun Sokasi Warnai Perayaan Hari Kartini di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan Hari Kartini di Kabupaten Buleleng tahun ini berlangsung semarak dengan nuansa budaya Bali. Sinergi TP PKK Buleleng, GOW Buleleng, dan DWP Buleleng menghadirkan berbagai kegiatan, dengan puncak lomba lelunakan dan nyuun sokasi di Ruang Terbuka Hijau Rumah Jabatan Bupati, Kamis (23/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Membawa Mesin Pengolah Sampah Tiba di TOSS Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Dua truk kontainer berisi mesin pengolah sampah tiba di TOSS Centre, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kamis (23/4/2026). Sejak pagi, petugas membersihkan Gedung B sebagai lokasi penempatan mesin. Bahkan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memastikan gedung benar-benar bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.