Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Pilkel Desa Sangsit Gabeng, Pj Bupati: Masih Dikaji

Bali Tribune / Plt Kepala Dinas PMD Buleleng, I Made Dwi Adnyana.
balitribune.co.id | Singaraja – Hingga sepekan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) atau pemilihan perbekel (Pilkel) di Buleleng, hasil pilkel di Desa Sangsit Kecamatan Sawan masih belum jelas. Hal itu terjadi setelah salah satu calon menyatakan keberatan dengan hasil pilkel yang digelar pada Minggu (24/9/2023) lalu. Pihak yang berkeberatan adalah Ketut Sonen peraih 2.371 suara yang memiliki selisih hanya 58 suara dari calon incumbent Putu Arya Suyasa yang mendapat 2.429 suara. Keberataan Ketut Sonen disampaikan melalui surat yang ditembuskan kepada Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Plt Kepala Dinas PMD Buleleng, I Made Dwi Adnyana. Saat ini surat keberatan Sonen tersebut sedang menjadi kajian sembari menunggu tenggat waktu 30 hari setelah keberatan dilayangkan.
 
Penjabat (Pj) Bupat Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, pihaknya telah menerima surat keberatan dari salah satu calon perbekel pada Pikel di Desa Sangsit. Dan saat ini tengah dilakukan kajian.
 
“Kita sedang kaji masalahnya termasuk mengumpulkan beberapa data yang akan menjadi dasar kajian dari surat keberatan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Ketut Sonen),” kata Pj Bupati Ketut Lihadnyana, Senin (2/10).
 
Dihubungi terpisah Plt Kepala Dinas PMD Buleleng, I Made Dwi Adnyana mengatakan, setelah menerima pengaduan keberatan dari calon kepala desa pihknya telah melakukan sejumlah langkah diantaranya mengumpulkan data serta dokumen penunjang lainnya untuk kepentingan proses penyelesaian.
 
“Kita memiliki waktu 30 hari untuk menuntaskan keberatan salah satu calon perbekel di Desa Sangsit pascapelaksanaan pilkel,” ucapnya.
 
Keberatan yang disampaikan calon perbekel Ketut Sonen diantaranya adanya dugaan pelanggaran batas cuti pihak lawan (Putu Arya Suyasa) melalui akun FB milik Pemdes Desa Sangsit yang dianggap masih menyebut nama yang bersangkutan padahal sudah tidak lagi menjadi perbekel.
 
“Beberapa laporan itu yang tengah dikaji bersama tim hukum Pemkab Buleleng. Kita berharap sebelum batas waktu 30 hari kasus ini dapat terselesaikan,” katanya.
 
Sementara Ketut Sonen mengaku telah melayangkan keberatan tersebut kepada Pj Bupati Buleleng untuk ditindak lanjuti. Bahkan katanya, seluruh dugaan pelanggaran itu telah ia tuangkan dalam berita acara hasil pilkel desa setempat.
 
“Yang paling penting (dalam laporan) adanya aturan yang tidak seragam soal boleh tidaknya penggunaan KTP dalam proses pencoblosan. Disalah satu TPS dibolehkan (hanya membawa KTP tanpa surat pangilan memilih). Tapi di TPS lainya tidak dibolehkan namun akhirnya terkendala waktu karena banyak pemilih kecele datang diatas jam 12.00 wita, jelas itu merugikan,” ujar Sonen.
 
Berita sebelumnya dalam pleno penetapan salah satu calon perbekel pada Pilkel Desa Sangsit Kecamatan Sawan menyatakan keberatan atas hasil pilkel di desa itu. Keberataan itu disampaikan melalui surat yang ditembuskan kepada Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Plt Kepala Dinas PMD Buleleng I Made Dwi Adnyana menyatakan tidak menerima dan berkeberatan atas hasil pilkel di Desa Sangsit.
 
”Memang benar ada salah satu calon yang berkeberatan dengan hasil pilkel,” kata Ketua Panitia Pilkel Desa Sangsit Ketut Suardika, Senin (25/9/2023).
 
Hasil Pilkel Desa Sangsit dengan jumlah pemilih sebanyak 4.800 orang menyatakan calon perbekel yang meraih suara terbanyak yakni Putu Arya Suyasa. Ia mendapat 2.429 suara mengalahkan pesaingnya Ketut Sonen yang mendapat 2.371 suara. Atas hasil itu Ketut Sonen menyatakan keberatan.
wartawan
CHA
Category

Pimpinan dan Anggota DPRD Badung Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali ke-67

balitribune.co.id | Mangupura - iPimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Badung mendampingi Bupati Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri acara Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali yang ke-67 di Lapangan Manguparaja Mandala Puspem Badung, Kamis (14/8). Tema peringatan tahun ini adalah "Amukti Bali Hita, Mewujudkan Harmoni Bali Dwipa".

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Gerindra DPRD Badung Beri Sejumlah Catatan Ranperda Perubahan APBD 2025 dan KUA/PPAS APBD Induk 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA‑PPAS) APBD Induk Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Rabu (13/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar DPRD Badung Setujui Perubahan APBD 2025 dan Rancangan KUA/PPAS 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Badung menyetujui dan menerima Perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum (PU) fraksi-fraksi, Rabu (13/8) di ruang sidang Utama Gosana, DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP DPRD Badung Minta Pemerintah Serius Tangani Masalah Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan sampah menjadi perhatian serius Fraksi PDIP DPRD Badung. Fraksi tergemuk di parlemen Badung ini menyebut persoalan sampah telah bertahun-tahun terjadi tanpa ada jalan keluarnya. 

Untuk itu, Fraksi PDIP memberikan beberapa saran lewat pemandangan umumnya (PU) yang dibacakan anggota fraksi I Wayan Sugita Putra pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Rabu 13 Agustus 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Dukung Alih Fungsi Lahan Eks Kantor Disparbud

balitribune.co.id | Bangli - Kalangan DPRD Bangli mendukung rencana pemerintah melakukan alih fungsi lahan bekas kantor Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk dijadikan areal parkir alun-alun Bangli. Selain menghilangkan kesan kumuh pemanfaatan lahan bekas kantor Disparbud untuk areal parkir akan mampu mendongkrak pendapatan daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Sampaikan Nota Keuangan dan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karangasem di Ruang Sidang DPRD, Selasa (12/8). Rapat membahas penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2025, sekaligus jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.