Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Pilkel Desa Sangsit Gabeng, Pj Bupati: Masih Dikaji

Bali Tribune / Plt Kepala Dinas PMD Buleleng, I Made Dwi Adnyana.
balitribune.co.id | Singaraja – Hingga sepekan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) atau pemilihan perbekel (Pilkel) di Buleleng, hasil pilkel di Desa Sangsit Kecamatan Sawan masih belum jelas. Hal itu terjadi setelah salah satu calon menyatakan keberatan dengan hasil pilkel yang digelar pada Minggu (24/9/2023) lalu. Pihak yang berkeberatan adalah Ketut Sonen peraih 2.371 suara yang memiliki selisih hanya 58 suara dari calon incumbent Putu Arya Suyasa yang mendapat 2.429 suara. Keberataan Ketut Sonen disampaikan melalui surat yang ditembuskan kepada Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Plt Kepala Dinas PMD Buleleng, I Made Dwi Adnyana. Saat ini surat keberatan Sonen tersebut sedang menjadi kajian sembari menunggu tenggat waktu 30 hari setelah keberatan dilayangkan.
 
Penjabat (Pj) Bupat Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, pihaknya telah menerima surat keberatan dari salah satu calon perbekel pada Pikel di Desa Sangsit. Dan saat ini tengah dilakukan kajian.
 
“Kita sedang kaji masalahnya termasuk mengumpulkan beberapa data yang akan menjadi dasar kajian dari surat keberatan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Ketut Sonen),” kata Pj Bupati Ketut Lihadnyana, Senin (2/10).
 
Dihubungi terpisah Plt Kepala Dinas PMD Buleleng, I Made Dwi Adnyana mengatakan, setelah menerima pengaduan keberatan dari calon kepala desa pihknya telah melakukan sejumlah langkah diantaranya mengumpulkan data serta dokumen penunjang lainnya untuk kepentingan proses penyelesaian.
 
“Kita memiliki waktu 30 hari untuk menuntaskan keberatan salah satu calon perbekel di Desa Sangsit pascapelaksanaan pilkel,” ucapnya.
 
Keberatan yang disampaikan calon perbekel Ketut Sonen diantaranya adanya dugaan pelanggaran batas cuti pihak lawan (Putu Arya Suyasa) melalui akun FB milik Pemdes Desa Sangsit yang dianggap masih menyebut nama yang bersangkutan padahal sudah tidak lagi menjadi perbekel.
 
“Beberapa laporan itu yang tengah dikaji bersama tim hukum Pemkab Buleleng. Kita berharap sebelum batas waktu 30 hari kasus ini dapat terselesaikan,” katanya.
 
Sementara Ketut Sonen mengaku telah melayangkan keberatan tersebut kepada Pj Bupati Buleleng untuk ditindak lanjuti. Bahkan katanya, seluruh dugaan pelanggaran itu telah ia tuangkan dalam berita acara hasil pilkel desa setempat.
 
“Yang paling penting (dalam laporan) adanya aturan yang tidak seragam soal boleh tidaknya penggunaan KTP dalam proses pencoblosan. Disalah satu TPS dibolehkan (hanya membawa KTP tanpa surat pangilan memilih). Tapi di TPS lainya tidak dibolehkan namun akhirnya terkendala waktu karena banyak pemilih kecele datang diatas jam 12.00 wita, jelas itu merugikan,” ujar Sonen.
 
Berita sebelumnya dalam pleno penetapan salah satu calon perbekel pada Pilkel Desa Sangsit Kecamatan Sawan menyatakan keberatan atas hasil pilkel di desa itu. Keberataan itu disampaikan melalui surat yang ditembuskan kepada Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Plt Kepala Dinas PMD Buleleng I Made Dwi Adnyana menyatakan tidak menerima dan berkeberatan atas hasil pilkel di Desa Sangsit.
 
”Memang benar ada salah satu calon yang berkeberatan dengan hasil pilkel,” kata Ketua Panitia Pilkel Desa Sangsit Ketut Suardika, Senin (25/9/2023).
 
Hasil Pilkel Desa Sangsit dengan jumlah pemilih sebanyak 4.800 orang menyatakan calon perbekel yang meraih suara terbanyak yakni Putu Arya Suyasa. Ia mendapat 2.429 suara mengalahkan pesaingnya Ketut Sonen yang mendapat 2.371 suara. Atas hasil itu Ketut Sonen menyatakan keberatan.
wartawan
CHA
Category

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.