Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil PON Jabar Tidak Jadi Ukuran

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - KONI Bali memastikan jika para atlet yang meraih medali di PON XIX/2016 silam sebagai atlet andalan Bali di PON XX/2020 Papua mendatang, atau atlet yang dipastikan bakal menghuni Pelatda Bali nantinya.

“Belum tentu atlet yang meraih medali di PON Jabar silam nantinya menjadi atlet andalan Bali yang bakal menghuni Pelatda Bali nantinya. Pertimbangannya banyak sekali, karena banyak perubahan yang terjadi sekarang ini,” tutur Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi, Minggu (10/6) di Denpasar.

Pertimbangan yang dimaksudkan mantan Ketua Umum KONI Badung itu, yakni adanya atlet yang diandalkan daerah ini di PON Jabar silam, mengalami penurunan fisik, prestasi menurun atau karena usianya yang telah melewati batas usia yang telah ditentukan, pada PON Papua mendatang.

“Itulah pertimbangan yang saya lihat sekarang ini. Saya minta untuk atlet peraih medali di PON Jabar yang mengalami penurunan fisik dan prestasinya, agar bisa meningkatkan dan kembali ke kondisi dan prestasi terbaiknya. Masih ada waktu sekitar dua tahun untuk memperbaiki semua itu,” tandas Suwandi.

Pria yang terpilih dua periode sebagai Ketua Umum KONI Bali itu juga berharap cabang olahraga (cabor), baik pengurus atau pelatih agar kembali melakukan pembinaan dengan baik kepada para atlet tersebut, termasuk atlet muda pelapis seniornya, dalam menunjukkan kualitas fisik dan prestasi terbaiknya.

“Sekarang saatnya itu dilakukan, dan bagi para atlet muda yang memiliki prospek menggantikan para seniornya karena berbagai pertimbangan tadi, agar tidak kalah dalam mengikuti jejak prestasi para seniornya,” pungkas Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.