Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Diupacarai, Motor Raib

Bali Tribune/ DIBEKUK - I Komang Juna Artawan dibekuk polisi setelah mencuri sepeda motor milik tetanggannya.
balitribune.co.id | Singaraja - Sepeda motor milik Gede Cawi (37) menghilang dari tempatnya diparkir, padahal sepeda motor tersebut hendak diupacarai oleh istrinya, Kadek Somaningsih. Peristiwa itu terjadi, Sabtu (4/5), di rumah korban, Banjar Dinas Dajan Pangkung, Desa Galungan, Kecamatan Sawan sekitar pukul 19.30 wita. Mengetahui sepada motornya raib, korban Gede Cawi melaporkannya ke polisi.
 
Menurut laporan korban di polisi, peristiwa itu berawal saat korban bermaksud hendak menyambahyangi sepeda motor  sepeda motor Honda Beat warna putih biru tahun 2014 Nopol DK 2871 EV.Sepeda motor itu diparkir disamping rumahnya  sembari korban menyiapkan sarana upacaranya. Namun korban kaget saat mengetahui sepeda motornya sudah tidak berada ditempatnya. Ia lantas melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sawan, Minggu (5/5).
 
Tak menunggu lama, Tim Opsnal Polsek Sawan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dewa Made Joni AP langsung begerak setelah menerima laporan korban. Penyelidikan dilakukan di seputaran TKP, termasuk menyisir informasi di Desa Galungan. Hasilnya, Tim Opsnal mendapat info ada seseorang membawa lari sepeda motor tersebut di seputaran Jalan Raya Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan.
 
Saat sedang menyisir inforamsi yang didapatkan di Desa Pakisan, Tim Opsnal berpapasan dengan pelaku yang diduga sebagai pencurinya. Tidak membuang peluang, tim langsung mengangkap pelaku yang ternyata bernama I Komang Juna Artawan (17) warga Banjar Dinas Dajan Pangkung, Desa Galungan, Kecamatan Sawan. Bersama pelaku diamankan sepeda motor Honda Beat Tahun 2014, Nopol DK 2871 EV dan langsung dibawa ke Mapolsek Sawan.
 
Dikonfirmasi penangkapan itu, Kapolsek Sawan AKP Ketut Wisnaya membenarkan. Menurutnya, kerja keras Tim Opsnal untuk mengungkap kasus pencurian itu membuahkan hasil setelah mengolah informasi yang didapat dari masyarakat. ”Pengungkapan dan penangkapan pelaku curanmor ini merupakan hasil kerja keras Tim opsnal Polsek Sawan dalam mengembangkan informasi yang didapat dari masyarakat, berbekal informasi tersebut tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan pelaku yang sedang mengendara sepeda motor hasil curian tersebut,” terangnya, Selasa (7/5).
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Komang Juna Artawan saat ini menjadi tahanan Polsek Sawan untuk diproses hukum lebih lanjut. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.