Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Diupacarai, Motor Raib

Bali Tribune/ DIBEKUK - I Komang Juna Artawan dibekuk polisi setelah mencuri sepeda motor milik tetanggannya.
balitribune.co.id | Singaraja - Sepeda motor milik Gede Cawi (37) menghilang dari tempatnya diparkir, padahal sepeda motor tersebut hendak diupacarai oleh istrinya, Kadek Somaningsih. Peristiwa itu terjadi, Sabtu (4/5), di rumah korban, Banjar Dinas Dajan Pangkung, Desa Galungan, Kecamatan Sawan sekitar pukul 19.30 wita. Mengetahui sepada motornya raib, korban Gede Cawi melaporkannya ke polisi.
 
Menurut laporan korban di polisi, peristiwa itu berawal saat korban bermaksud hendak menyambahyangi sepeda motor  sepeda motor Honda Beat warna putih biru tahun 2014 Nopol DK 2871 EV.Sepeda motor itu diparkir disamping rumahnya  sembari korban menyiapkan sarana upacaranya. Namun korban kaget saat mengetahui sepeda motornya sudah tidak berada ditempatnya. Ia lantas melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sawan, Minggu (5/5).
 
Tak menunggu lama, Tim Opsnal Polsek Sawan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dewa Made Joni AP langsung begerak setelah menerima laporan korban. Penyelidikan dilakukan di seputaran TKP, termasuk menyisir informasi di Desa Galungan. Hasilnya, Tim Opsnal mendapat info ada seseorang membawa lari sepeda motor tersebut di seputaran Jalan Raya Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan.
 
Saat sedang menyisir inforamsi yang didapatkan di Desa Pakisan, Tim Opsnal berpapasan dengan pelaku yang diduga sebagai pencurinya. Tidak membuang peluang, tim langsung mengangkap pelaku yang ternyata bernama I Komang Juna Artawan (17) warga Banjar Dinas Dajan Pangkung, Desa Galungan, Kecamatan Sawan. Bersama pelaku diamankan sepeda motor Honda Beat Tahun 2014, Nopol DK 2871 EV dan langsung dibawa ke Mapolsek Sawan.
 
Dikonfirmasi penangkapan itu, Kapolsek Sawan AKP Ketut Wisnaya membenarkan. Menurutnya, kerja keras Tim Opsnal untuk mengungkap kasus pencurian itu membuahkan hasil setelah mengolah informasi yang didapat dari masyarakat. ”Pengungkapan dan penangkapan pelaku curanmor ini merupakan hasil kerja keras Tim opsnal Polsek Sawan dalam mengembangkan informasi yang didapat dari masyarakat, berbekal informasi tersebut tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan pelaku yang sedang mengendara sepeda motor hasil curian tersebut,” terangnya, Selasa (7/5).
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Komang Juna Artawan saat ini menjadi tahanan Polsek Sawan untuk diproses hukum lebih lanjut. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru 2025/2026, BRI Denpasar Siapkan Kas Rp 1 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar memastikan kesiapan layanan perbankan bagi masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), khususnya di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.