Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Kabur ke Kalimantan, Pelaku Penikaman Kadek Parwata Dibekuk di Surabaya

kejahatan
Bali Tribune / DIGIRING - Pelaku penikaman Bastom Prasetyawan (34) digiring petugas di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku penikaman terhadap Kadek Parwata (32) di Jalan Nangka Utara, Kamis (13/2) pukul 01.30 Wita, Bastom Prasetyawan (34) berhasil dibekuk polisi di Terminal Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (16/2) pukul 17.00 WIB. Karena melawan dan membahayakan petugas saat ditangkap, pelaku dihadiahi timah panas di kakinya.

Saat ditangkap, pria kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur, 23 Juni 1991 itu hendak naik kapal laut berencana kabur ke Tarakan, Kalimantan. Beruntung polisi yang sudah memburunya dari Banyuwangi, Jember hingga Surabaya berhasil mencegahnya. 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pelaku berhasil diringkus berkat gerak cepat tim gabungan Polsek Denpasar Utara dan Polresta Denpasar. Dari hasil penelidikan, setelah menikam korban hingga tewas, pelaku menyimpan sepeda motor yang dikendarainya di Pasar Wangaya, kemudian ia naik bus kabur ke Muncar, Banyuwangi. Setelah mendapat informasi tersebut, tim gabungan melakukan pengejaran ke Muncar, Banyuwangi. 

"Tetapi petugas sampai di Banyuwangi, pelaku sudah kabur ke Jember dengan menaiki bus dari Halte Bus Genteng, Banyuwangi. Sesampai di Jember, pelaku sudah kabur dan dilakukan penyelidikan diperoleh informasi bahwa pelaku kabur ke Surabaya dengan menggunakan travel," ungkapnya.

Tim gabungan pun menuju Surabaya dan bekerjasama dengan Polda Jawa Timur. Hasilnya, Minggu (16/2/2025) pukul 17.00 WIB pelaku berhasil diringkus di Terminal Tanjung Perak Surabaya. Saat itu pelaku hendak kabur Tarakan Kalimantan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolresta Denpasar dan dilakukan test urine. Hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu. 

"Menurut pengakuan pelaku, sebelum kejadian penikaman pelaku menggunakan narkoba. Dan motifnya, pelaku tersinggung dengan korban di lokasi kejadian karena dikira pelaku, Kadek Parwata adalah teman yang dianiaya atau dipukul oleh pelaku sebelumnya. Pelaku menduga Parwata bermaksud mencarinya untuk balas dendam," terang Sukadi.

Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka gores pada tangan bagian kiri, luka tusuk pada rusuk bagian kiri, luka tusuk pada bahu bagian kiri, dan luka tusuk pada punggung bagian kiri.

"Menurut penjelasan dokter yang melakukan otopsi terhadap jenazah korban, kematian korban disebabkan akibat luka terbuka yang berada di punggung sebelah kiri yang menembus jaringan kulit, lemak, sela tulang iga belakang hingga mengenai paru - paru bagian bawah," urai perwira dengan pangkat balok tiga di pundaknya ini.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, seperti sebilah pisau dengan gagang warna hitam berisi bercak darah, satu buah slop tangan sebelah kiri, satu buah baju kaos warna hitam, sepasang sepatu warna abu - abu dengan bercak darah sepatu sebelah kiri. Juga satu buah celana jeans warna biru, sebilah keris kecil, sebuah kalung warna perak, dan dua duah anak panah kecil dengan ujung motif cakra yang terbuat dari besi. 

"Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 351 ayat (3) subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama lima belas tahun penjara," pungkas Sukadi.

wartawan
RAY
Category

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Aktivitas Penerbangan Terganggu, Kunjungan Wisatawan ke Penglipuran Turun Drastis

balitribune.co.id I Bangli - Imbas dari erupsi gunung berapi menyebabkan terganggunya aktivitas penerbangan di sejumlah bandara di Indonesia salah satunya bandara Internasional Soekarno Hatta berdampak langsung terhadap iklim pariwisata di Bali. Salah satu destinasi yang merasakan imbas signifikan adalah Desa Wisata Penglipuran, Kabupaten Bangli, yang mencatatkan penurunan  pada angka kunjungan wisatawan domestik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.