Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Kabur, Pelaku Curas Didor

I Gede Sugiarta saat di rumah sakit setelah ditembak polisi pada bagian kakinya lantaran berusaha kabur.

BALI TRIBUNE - Jajaran Sat Reskrim Polres Tabanan berhasil bekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), I Gede Sugiarta (36), pada Sabtu (25/8) sekitar pukul 17.30 Wita. Ia dibekuk di seputaran Jalan Darmasaba, Kabupetan Badung. Saat hendak ditangkap, polisi terpaksa menembak kaki kanan pelaku karena hendak melarikan diri.  Informasi yang dihimpun sebelumnya, jika pelaku Gede Sugiarta warga dari Banjar Dinas Kapas Jawa, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Ni Wayan Suliasaih (45), di Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan pada Kamis (16/8). Saat itu pelaku yang memakai cadar tersebut datang tiba-tiba dengan menggedor pintu kamar belakang korban sekitar pukul 10.00 Wita. Korban yang dalam keadaan sakit, dan kebetulan juga saat itu sendirian membukakan pintu. Tanpa disangka pelaku menodongkan pisau dapur yang kemungkinan didapat pelaku dari warung korban.  Merasa takut dan terancam, korban membiarkan pelaku mengambil HP yang masih dicas di dalam kamar. Serta mengambil uang sebesar Rp 120 ribu yang ada di kotak warung korban. Pelaku kemudian pergi dan mengunci korban dari luar kamar.  Lalu sekitar pukul 10.15 Wita datang suami korban I Nyoman Selamet mendapati istrinya ketakutan di dalam kamar. Setelah diceritakan oleng sang istri, tanpa basa basi Nyoman Selamet langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Baturiti.  Mendapat laporan tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Tabanan dipimpin oleh Kanit I Ipda Hardian Andrianto lakukan penyelidikan. Setelah kurang lebih 2 hari berdasarkan informasi masyarakat, pelaku berhasil diendus dan dibekuk di seputaran Jalan Darmasarba, Kabupaten Badung.  Saat hendak ditangkap pelaku berusaha kabur, akhirnya timah panas polisi pun melayang di kaki kiri pelaku. Bersamaan dengan barang bukti, di antaranya satu Unit Sepeda Motor Yamaha N Max biru nopol DK 3002 UAH, satu buah HP Merk Samsung J7, uang tunai sebesar Rp 37.000 serta baju topi dan celana, pelaku dikeler ke Polres Tabanan.  Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Gede Surya Kusuma membenarkan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut. Termasuk dirinya membenarkan pelaku ditembak pada kaki kanannya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.  "Sebelum pelaku dibawa ke Polres, pelaku diajak ke rumah sakit untuk diobati. Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Tabanan," jelasnya, Minggu (26/8). Menurutnya, setelah diinterogasi petugas, pelaku sudah sempat melakukan pencurian sebanyak 8 kali. Sasaran TKP pelaku berbeda-beda, mulai dari Kecamatan Sukasada, Buleleng, Kecamatan Badung, Dan di Kabupaten Tabanan di enam lokasi berbeda. "Ternyata pelaku sudah 8 kali lakukan pencurian," tegasnya.  Atas perbuatanya, pelaku melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan diancam 7 tahun penjara. "Ancaman tujuh tahun penjara karena saat pelaku melakukan aksi mengancam korban dengan todongkan pisau," tandas AKP Surya Kusuma.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.