Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Kabur, Pelaku Curas Didor

I Gede Sugiarta saat di rumah sakit setelah ditembak polisi pada bagian kakinya lantaran berusaha kabur.

BALI TRIBUNE - Jajaran Sat Reskrim Polres Tabanan berhasil bekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), I Gede Sugiarta (36), pada Sabtu (25/8) sekitar pukul 17.30 Wita. Ia dibekuk di seputaran Jalan Darmasaba, Kabupetan Badung. Saat hendak ditangkap, polisi terpaksa menembak kaki kanan pelaku karena hendak melarikan diri.  Informasi yang dihimpun sebelumnya, jika pelaku Gede Sugiarta warga dari Banjar Dinas Kapas Jawa, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Ni Wayan Suliasaih (45), di Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan pada Kamis (16/8). Saat itu pelaku yang memakai cadar tersebut datang tiba-tiba dengan menggedor pintu kamar belakang korban sekitar pukul 10.00 Wita. Korban yang dalam keadaan sakit, dan kebetulan juga saat itu sendirian membukakan pintu. Tanpa disangka pelaku menodongkan pisau dapur yang kemungkinan didapat pelaku dari warung korban.  Merasa takut dan terancam, korban membiarkan pelaku mengambil HP yang masih dicas di dalam kamar. Serta mengambil uang sebesar Rp 120 ribu yang ada di kotak warung korban. Pelaku kemudian pergi dan mengunci korban dari luar kamar.  Lalu sekitar pukul 10.15 Wita datang suami korban I Nyoman Selamet mendapati istrinya ketakutan di dalam kamar. Setelah diceritakan oleng sang istri, tanpa basa basi Nyoman Selamet langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Baturiti.  Mendapat laporan tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Tabanan dipimpin oleh Kanit I Ipda Hardian Andrianto lakukan penyelidikan. Setelah kurang lebih 2 hari berdasarkan informasi masyarakat, pelaku berhasil diendus dan dibekuk di seputaran Jalan Darmasarba, Kabupaten Badung.  Saat hendak ditangkap pelaku berusaha kabur, akhirnya timah panas polisi pun melayang di kaki kiri pelaku. Bersamaan dengan barang bukti, di antaranya satu Unit Sepeda Motor Yamaha N Max biru nopol DK 3002 UAH, satu buah HP Merk Samsung J7, uang tunai sebesar Rp 37.000 serta baju topi dan celana, pelaku dikeler ke Polres Tabanan.  Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Gede Surya Kusuma membenarkan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut. Termasuk dirinya membenarkan pelaku ditembak pada kaki kanannya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.  "Sebelum pelaku dibawa ke Polres, pelaku diajak ke rumah sakit untuk diobati. Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Tabanan," jelasnya, Minggu (26/8). Menurutnya, setelah diinterogasi petugas, pelaku sudah sempat melakukan pencurian sebanyak 8 kali. Sasaran TKP pelaku berbeda-beda, mulai dari Kecamatan Sukasada, Buleleng, Kecamatan Badung, Dan di Kabupaten Tabanan di enam lokasi berbeda. "Ternyata pelaku sudah 8 kali lakukan pencurian," tegasnya.  Atas perbuatanya, pelaku melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan diancam 7 tahun penjara. "Ancaman tujuh tahun penjara karena saat pelaku melakukan aksi mengancam korban dengan todongkan pisau," tandas AKP Surya Kusuma.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.