Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hilang 5 Hari, Ditemukan Tewas di Tukad Aye

Bali Tribune / EVAKUASI - Proses avakuasi mayat Kakek Mirah, Senin (13/12/21) pukul 09.00 Wita di Tukad Aye.

balitribune.co.id | Singaraja - Pria berusia 84 tahun bernama I Wayan Mirah asal Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, ditemukan telah menjadi mayat, Senin (13/12) pukul 09.00 Wita, di Tukad (Sungai) Aye wilayah desa tersebut. Sebelumnya kakek Mirah dikabarkan hilang sejak Rabu (8/12) lalu dan sempat dilaporkan ke polisi.

Anggota Linmas Desa Bengkala, Ketut Suwardana yang kebetulan berada di sekitar Tukad Aye menemukan pertama kali keberadaan kakek Mirah telah kaku menjadi mayat. Sebelumnya sempat dilakukan upaya pencarian melibatkan semua pihak di desa, namun gagal menemukan keberadaan Kakek Mirah.

Setelah memastikan mayat itu adalah Kakek Mirah dengan ciri-ciri tinggi 160 centimeter, body kurus serta rambut sudah ubanan memakai celana pendek hitam tanpa baju, Suwardana langsung memberitahu keluarga kakek Mirah termasuk melaporkan penemuan mayat ini ke Polsek Kubutambahan. Masyarakat desa Bengkala bersama petugas BPBD Buleleng langsung lakukan evakuasi korban untuk dibawa ke rumah duka.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya membenarkan temuan mayat atas nama Kakek Mirah setelah sebelumnya dilaporkan hilang. Berdasarkan keterangan Ketut Merdana yajg masih anak korban disebutkan jika bapaknya selama ini memiliki riwayat penyakit pikun (demensia). "Sebelumnya korban pernah juga hilang dari rumahnya selama 2 hari, kemudian kembali pulang ke rumah. Sekarang kembali dikabarkan hilang beberapa hari sebelumnya, tapi saat ditemukan korban sudah meninggal dunia," kata Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Prmaudianto, Senin (13/12/2021).

Setelah ditemukan, Keluarga korban menerima kejadian ini dan menolak dilakukan pemeriksaan medis maupun otopsi terhadap jenazah korban, karena keluarganya menyadari korban ini sebelumnya mengalami gangguan kesehatan. "Keluarga korban sudah ikhlas atas kejadian ini.Namun kasus ini tetap akan dilakukan penyelidikan oleh Polsek Kubutambahan," tandas Iptu Sumarjaya.

wartawan
CHA
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.