Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Himbauan Agar Umat Tidak Berkerumun Saat Ciwaratri

Bali Tribune/ Kadisbudpora Ida Bagus Jumpung Oka Wedana.



balitribune.co.id | Semarapura - Awal tahun 2022 pada tanggal 1 Januari, di hari Sabtu merupakan hari Ciwaratri. Diyakini umat akan banyak melakukan persembahyangan di Pura Jagatnatha memohon agar di tahun 2022, pandemi segera berakhir.

Sebagaimana juga yang dilakukan ole warga di Kabupaten Klungkung dalam merayakan hari Ciwaratri saat malam renungan suci, dihimbau untuk tidak berkerumun. Bahkan pemerintah Gumi Serombotan ini mengeluarkan surat edaran terkait kegiatan menyambut hari Ciwaratri.

Dalam surat itu hanya merupakan pembatasan jumlah umat yang melakukan persembahyangan. Surat edaran itu diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Klungkung, Senin (27/12) lalu.

Kadis Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Klungkung Ida Bagus Jumpung Oka Wedana memastikan pemberitauan surat dimaksud untuk membatasi kerumunan, Serta menghimbau masyarakat agar perayaan Siwaratri dilaksanakan di rumah, dan membatasi aktivitas persembahyangan di Pura Jagatnatha Klungkung.

"Intinya tidak ada penutupan pura, hanya aktivitasnya dibatasi agar tidak ada yang membludak. Ini juga menindaklanjuti SE bupati," ungkapnya.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, pada intinya tidak ada perayaan khusus di Pura Jagatnatha Klungkung saat hari Siwaratri. Pura yang terletak di pusat Kota Semarapura itu tidak ditutup, namun dibatasi agar tidak memunculkan kerumunan. "Masyarakat saat malam Siwaratri diharapkan melakukan persembahyangan dari rumah, sanggah, atau merajanya masing-masing," ungkap Suwirta.

Meskipun saat ini Klungkung nihil kasus Covid-19, menurutnya penegakan protokol kesehatan masih harus ditegakan. Menurutnya ada beberapa pura yang biasanya menjadi pusat keramaian saat malam Siwaratri, yakni Pura Jagatnata, Pura Goa Lawah dan Pura Watu Klotok. "Pura lainnya, saya harap pengempon pura nanti untuk mengaturnya. Jika ada warga yang bersembahyang, agar diatur prokesnya oleh pengempon," ungkap Suwirta.

wartawan
SUG
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.