Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Terjerat Hukum, Peradi Ingatkan Anggotanya Soal Kode Etik

Bali Tribune / PEMBEKALAN - Pengurus DPC Peradi Singaraja berikan pembekalan kepada para calon advokat yang baru saja lulus upa.


balitribune.co.id | Singaraja  - Adanya oknum pengacara yang tersandung kasus hukum akibat pemalsuan dokumen putusan cerai di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, menjadi bahasan pada acara pembekalan kepada para calon advokat yang baru saja lulus ujian profesi advokat (UPA).
 
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Gede Harja Astawa mengatakan, pemberian pembekalan tata cara dan kode etik advokat ini sebagai upaya memberikan pemahaman kepada calon advokat dalam menjalankan tugas-tugasnya kedepan, sehingga tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Berkaca dari kasus yang menjerat salah satu anggota Peradi Singaraja Yakni Eko Sasi Kirono atas kasus pemalsuan dokumen putusan PN Singaraja, menurut Harja, hak imunitas dimiliki pengacara hanya  saat sedang bertugas. Di luar itu tidak ada hak itu terlebih ketika sedang melakukan tindakan kriminal. "Advokat punya hak imunitas saat bertugas saja, tapi jika melakukan kriminal kena juga. saya tekankan, organisasi ada proses pembinaan. jika tidak bisa dibina, maka diserahkan kepada aparat berwenang," ujarnya.
 
Kata Harja Astawa, organisasi tidak akan memberi toleransi kepada anggota yang melanggar etika profesi seperti yang tertuang dalam kode etik advokat. apalagi hingga melakukan perbuatan yang melanggar aturan pidana. "Bagi advokat yang ternyata bermasalah, dan dinyatakan telah bersalah oleh aparat berwenang tentu organisasi akan mengambil tindakan," tegas Harja Astawa.
 
Selain kepada para calon advokat yang baru saja lulus UPA, pemahaman tentang kode etik advokat juga akan diberikan kepada peserta pelatihan khusus profesi advokat (pkpa) kedua yang akan digelar dalam waktu dekat ini oleh DPC Peradi Singaraja.
 
Soal rencana pendidikan PKPA gelombang dua ini, Sekretaris DPC Peradi Singaraja, Kadek Doni Riana mengatakan, akan digelar 17 September 2021 sampai dengan 30 Oktober 2021 mendatang. Dia berharap PKPA nanti akan mampu menghasilkan advokat dengan kualitas baik dan memiliki integritas tinggi dalam menjalankan profesinya. "Buleleng merupakan daerah yang berkembang cukup dinamis.seiring dengan itu, dibutuhkan kehadiran ahli-ahli hukum dengan pfofesionalitas mumpuni.dan tujuan dari pkpa selama ini menyiapkan sumber daya seperti itu," tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.