Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda Care Layani Road Emergency Pemedek Karya Panca Wali Krama

Bali Tribune/Pos Bale pesandekan dan Pos Layanan Honda Care di Pura Besakih
Bali Tribune, Amlapura – Karya agung Panca Wali Krama di Pura Besakih berlangsung setiap 10 tahun sekali yang merupakan karya terbesar kedua setelah Eka Dasa Ludra yang berlangsung setiap 100 tahun sekali.
Seperti tahun - tahun sebelumnya sebagai bentuk Corporate Sosial Responsibility (CSR) dan wujud ngaturangayah/partisipasi pada karya Agung Panca Wali Krama dan Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih, Astra Motor Bali mendirikan Pos Bale pesandekan dan Pos Layanan Honda Care. Fasilitas pos. Ini merupakan bentuk bhakti social yang diberikan bagi para pemedek/umat yang melakukan persembahyangan di Pura Besakih.
 
Layanan Pos Bale Pesandekan yang diberikan berupa pos peristirahatan yang dilengkapi dengan ruang tunggu yang nyaman bagi pemedek usai bersembahyang dan juga layanan Road Emergency untuk pemedek yang mengalami masalah pada kendaraannya saat melakukan persembahyangan. Kedua pos layanan Honda, ini berlangsung mulai tanggal 15 Maret - 12 April 2019, khusus layanan Honda Care akan membantu pemedek dan melayani perbaikan motor yang mngalami masalah di  jalur Batur – Besakih dan beroperasi selama 24 jam di dukung dengan 7 orang mekanik yang siaga beserta perlengkapnnya.
 
Ngurah Palguna, selaku supervisor Tehnical Service Dept sekaligus PIC Honda Care menuturkan, Fasilitas ini merupakan apresiasi dan dukungan Honda kepada umat Hindu selama karya di Pura Besakih, dengan layani pemedek dengan sepenuh hati.
Pemedek yang mengalami masalah di jalan misal motor mati, ban bocor,kehabisan bensin akan di bantu oleh Honda Care tanpa di pungut biaya jasa service, hanya penggantian sparepart saja yang akan ditanggung konsumen bila harus ada penggantian.
 
"Jika pemedek yang tangkil ke pura Besakih, kendaraannya mengalami masalah silahkan dapat menghubungi call agent Honda Care ( 0361-438008 ) atau Pos Honda Care Besakih 081 227 847 443, kami akan siap membantu dan melayani pemedek,” tambah Ngurah Palguna. 
Disamping itu apabila motor pemedek ingin dilakukan service lengkap, juga mendapatkan layanan service murah, cukup melakukan pendaftaran di Pos HC, motor bisa di titip untuk di service sedangkan pemilik tetap dapat melakukan persembahyangan.(ris)
wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.