Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda Premium Matic Day Bali: Promo Menarik Sepanjang Juni, Jangan Lewatkan!

Honda Premium Matic Day
Bali Tribune / Honda Premium Matic Day di Bali selama bulan Juni 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama jaringan dealer resmi sepeda motor Honda kembali menggelar Honda Premium Matic Day (HPMD) selama bulan Juni 2025. Kegiatan ini menjadi momentum spesial bagi masyarakat Bali untuk lebih dekat dengan jajaran motor matic premium Honda sekaligus mendapatkan berbagai promo menarik.

HPMD akan digelar di tiga titik strategis di wilayah Denpasar, yaitu, pada 2–7 Juni 2025 di Tiara Tukad Yeh Aya, Renon, 4–6 Juni 2025 di Living World Denpasar, 13–15 Juni 2025 di Living World Mall Denpasar. 

Selama penyelenggaraan HPMD, konsumen dapat menikmati beragam penawaran menarik seperti uang muka (DP) ringan, potongan angsuran, serta diskon tenor melalui kerja sama dengan beberapa perusahaan pembiayaan terpercaya.

Regional Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Astra Motor untuk terus hadir lebih dekat dengan konsumen.

“Honda Premium Matic Day kami hadirkan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda. Kami menampilkan model-model favorit seperti Honda Scoopy, Honda Stylo 160, dan Honda PCX160 Roadsync. Melalui konsep pameran ini, kami ingin memberikan pengalaman langsung kepada konsumen untuk melihat dan berkonsultasi mengenai produk secara lebih nyaman,” ujar Yohanes.

Selain pameran dan promo, HPMD juga diramaikan dengan berbagai aktivitas menarik seperti touring akbar, gathering konsumen loyal, dan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan konsumen secara langsung.

Sebagai bentuk layanan prima, Astra Motor Bali juga menghadirkan Honda CARE, layanan darurat di jalan yang siap membantu konsumen saat mengalami kendala kendaraan di perjalanan.

wartawan
HEN
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.