Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda Premium Matic Day Bali: Promo Menarik Sepanjang Juni, Jangan Lewatkan!

Honda Premium Matic Day
Bali Tribune / Honda Premium Matic Day di Bali selama bulan Juni 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama jaringan dealer resmi sepeda motor Honda kembali menggelar Honda Premium Matic Day (HPMD) selama bulan Juni 2025. Kegiatan ini menjadi momentum spesial bagi masyarakat Bali untuk lebih dekat dengan jajaran motor matic premium Honda sekaligus mendapatkan berbagai promo menarik.

HPMD akan digelar di tiga titik strategis di wilayah Denpasar, yaitu, pada 2–7 Juni 2025 di Tiara Tukad Yeh Aya, Renon, 4–6 Juni 2025 di Living World Denpasar, 13–15 Juni 2025 di Living World Mall Denpasar. 

Selama penyelenggaraan HPMD, konsumen dapat menikmati beragam penawaran menarik seperti uang muka (DP) ringan, potongan angsuran, serta diskon tenor melalui kerja sama dengan beberapa perusahaan pembiayaan terpercaya.

Regional Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Astra Motor untuk terus hadir lebih dekat dengan konsumen.

“Honda Premium Matic Day kami hadirkan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda. Kami menampilkan model-model favorit seperti Honda Scoopy, Honda Stylo 160, dan Honda PCX160 Roadsync. Melalui konsep pameran ini, kami ingin memberikan pengalaman langsung kepada konsumen untuk melihat dan berkonsultasi mengenai produk secara lebih nyaman,” ujar Yohanes.

Selain pameran dan promo, HPMD juga diramaikan dengan berbagai aktivitas menarik seperti touring akbar, gathering konsumen loyal, dan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan konsumen secara langsung.

Sebagai bentuk layanan prima, Astra Motor Bali juga menghadirkan Honda CARE, layanan darurat di jalan yang siap membantu konsumen saat mengalami kendala kendaraan di perjalanan.

wartawan
HEN
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.