Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hotel Kempinski Diduga Melanggar

PROYEK
DIDUGA LANGGAR KETINGGIAN - Proyek Hotel Kempinski di Sawangan Nusa Dua diduga melanggar ketinggian bangunan. Nampak hotel bintang lima plus itu berdiri dengan ketinggian sembilan lantai.

BALI TRIBUNE - Proyek Hotel Kempinski di Pantai Sawangan, Nusa Dua  disorot warga sekitar. Pasalnya, hotel bintang lima plus ini diduga melabrak aturan ketinggian bangunan 15 meter. Selain itu, hotel yang dibangun di atas tebing ini juga dikeluhkan lantaran membangun krib menjorok ke pantai.

"Iya, kok proyek hotel ini tinggi sekali, lebih dari 20 meter," ungkap seorang warga Nusa Dua, yang enggan namanya ditulis di koran, Senin (22/5).

Warga ini juga menyebut krib yang dibangun hotel ini menjorok ke pantai. Krib ini, kata dia sangat dikeluhkan oleh wisatawan khususnya para surfer atau peselancar. Pasalnya, keberadaan krib ini membuat ombak tidak baik untuk  surfing. "Kribnya juga membuat ombak rusak. Sehingga turis tidak bisa berselancar lagi di situ," imbuhnya.

Sementara pantauan koran ini, proyek Hotel Kempinsky  dibangun di tebing dengan memangkas tebing atau cut and fill  hingga membentuk undak-undak. Pada tebing-tebing inilah dibangun kamar-kamar.

Bangunan yang menjulang tinggi tepat berada pada sisi barat. Ketinggian bahkan mencapai 9 lantai. Jika dihitung satu lantai saja tingginya 4 meter, maka ketinggian proyek hotel tersebut lebih dari 36 meter. Padahal, sesuai aturan ketinggian bangunan di Bali maksimal hanya 15 meter.

Sedangkan mengenai krib pemecah gelombang yang dikeluhkan wisatawan dibangun tepat di depan bangunan hotel. Krib ini sendiri menurut kabar sudah mendapat izin dari pemerintah pusat.

Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) I Made Sutama yang dikonfirmasi, Senin (22/5), mengakui telah memberikan izin untuk hotel ini. Akan tetapi, kata dia, izin yang ia terbitkan hanya untuk bangunan di bagian bawah. Sedangkan bangunan pada tebing izinnya dikeluarkan sebelum dirinya menjabat. "Untuk izin bangunan pada tebing, itu izinnya dikeluarkan sebelum saya," ujarnya.

Soal adanya dugaan pelanggaran ketinggian, Sutama mengaku akan segera menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Pengecekan dimaksudkan untuk menyocokkan antara gambar dengan fakta yang dibangun di lapangan.

“Kita akan cek dulu, apakah gambar dalam izin (IMB) sesuai dengan kondisi di lapangan,” tegas pria yang kini menjabat Kepala Bappeda Badung ini.

Bagaimana dengan krib di pantai? Nah, khusus untuk krib pihaknya menyatakan bahwa izinnya dikeluarkan oleh pemerintah pusat. "Kalau krib kita tidak punya kewenangan. Itu kewenangan pusat," kilahnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.