Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hotel Kempinski Diduga Melanggar

PROYEK
DIDUGA LANGGAR KETINGGIAN - Proyek Hotel Kempinski di Sawangan Nusa Dua diduga melanggar ketinggian bangunan. Nampak hotel bintang lima plus itu berdiri dengan ketinggian sembilan lantai.

BALI TRIBUNE - Proyek Hotel Kempinski di Pantai Sawangan, Nusa Dua  disorot warga sekitar. Pasalnya, hotel bintang lima plus ini diduga melabrak aturan ketinggian bangunan 15 meter. Selain itu, hotel yang dibangun di atas tebing ini juga dikeluhkan lantaran membangun krib menjorok ke pantai.

"Iya, kok proyek hotel ini tinggi sekali, lebih dari 20 meter," ungkap seorang warga Nusa Dua, yang enggan namanya ditulis di koran, Senin (22/5).

Warga ini juga menyebut krib yang dibangun hotel ini menjorok ke pantai. Krib ini, kata dia sangat dikeluhkan oleh wisatawan khususnya para surfer atau peselancar. Pasalnya, keberadaan krib ini membuat ombak tidak baik untuk  surfing. "Kribnya juga membuat ombak rusak. Sehingga turis tidak bisa berselancar lagi di situ," imbuhnya.

Sementara pantauan koran ini, proyek Hotel Kempinsky  dibangun di tebing dengan memangkas tebing atau cut and fill  hingga membentuk undak-undak. Pada tebing-tebing inilah dibangun kamar-kamar.

Bangunan yang menjulang tinggi tepat berada pada sisi barat. Ketinggian bahkan mencapai 9 lantai. Jika dihitung satu lantai saja tingginya 4 meter, maka ketinggian proyek hotel tersebut lebih dari 36 meter. Padahal, sesuai aturan ketinggian bangunan di Bali maksimal hanya 15 meter.

Sedangkan mengenai krib pemecah gelombang yang dikeluhkan wisatawan dibangun tepat di depan bangunan hotel. Krib ini sendiri menurut kabar sudah mendapat izin dari pemerintah pusat.

Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) I Made Sutama yang dikonfirmasi, Senin (22/5), mengakui telah memberikan izin untuk hotel ini. Akan tetapi, kata dia, izin yang ia terbitkan hanya untuk bangunan di bagian bawah. Sedangkan bangunan pada tebing izinnya dikeluarkan sebelum dirinya menjabat. "Untuk izin bangunan pada tebing, itu izinnya dikeluarkan sebelum saya," ujarnya.

Soal adanya dugaan pelanggaran ketinggian, Sutama mengaku akan segera menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Pengecekan dimaksudkan untuk menyocokkan antara gambar dengan fakta yang dibangun di lapangan.

“Kita akan cek dulu, apakah gambar dalam izin (IMB) sesuai dengan kondisi di lapangan,” tegas pria yang kini menjabat Kepala Bappeda Badung ini.

Bagaimana dengan krib di pantai? Nah, khusus untuk krib pihaknya menyatakan bahwa izinnya dikeluarkan oleh pemerintah pusat. "Kalau krib kita tidak punya kewenangan. Itu kewenangan pusat," kilahnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.