Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hotel Kempinski Diduga Melanggar

PROYEK
DIDUGA LANGGAR KETINGGIAN - Proyek Hotel Kempinski di Sawangan Nusa Dua diduga melanggar ketinggian bangunan. Nampak hotel bintang lima plus itu berdiri dengan ketinggian sembilan lantai.

BALI TRIBUNE - Proyek Hotel Kempinski di Pantai Sawangan, Nusa Dua  disorot warga sekitar. Pasalnya, hotel bintang lima plus ini diduga melabrak aturan ketinggian bangunan 15 meter. Selain itu, hotel yang dibangun di atas tebing ini juga dikeluhkan lantaran membangun krib menjorok ke pantai.

"Iya, kok proyek hotel ini tinggi sekali, lebih dari 20 meter," ungkap seorang warga Nusa Dua, yang enggan namanya ditulis di koran, Senin (22/5).

Warga ini juga menyebut krib yang dibangun hotel ini menjorok ke pantai. Krib ini, kata dia sangat dikeluhkan oleh wisatawan khususnya para surfer atau peselancar. Pasalnya, keberadaan krib ini membuat ombak tidak baik untuk  surfing. "Kribnya juga membuat ombak rusak. Sehingga turis tidak bisa berselancar lagi di situ," imbuhnya.

Sementara pantauan koran ini, proyek Hotel Kempinsky  dibangun di tebing dengan memangkas tebing atau cut and fill  hingga membentuk undak-undak. Pada tebing-tebing inilah dibangun kamar-kamar.

Bangunan yang menjulang tinggi tepat berada pada sisi barat. Ketinggian bahkan mencapai 9 lantai. Jika dihitung satu lantai saja tingginya 4 meter, maka ketinggian proyek hotel tersebut lebih dari 36 meter. Padahal, sesuai aturan ketinggian bangunan di Bali maksimal hanya 15 meter.

Sedangkan mengenai krib pemecah gelombang yang dikeluhkan wisatawan dibangun tepat di depan bangunan hotel. Krib ini sendiri menurut kabar sudah mendapat izin dari pemerintah pusat.

Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) I Made Sutama yang dikonfirmasi, Senin (22/5), mengakui telah memberikan izin untuk hotel ini. Akan tetapi, kata dia, izin yang ia terbitkan hanya untuk bangunan di bagian bawah. Sedangkan bangunan pada tebing izinnya dikeluarkan sebelum dirinya menjabat. "Untuk izin bangunan pada tebing, itu izinnya dikeluarkan sebelum saya," ujarnya.

Soal adanya dugaan pelanggaran ketinggian, Sutama mengaku akan segera menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Pengecekan dimaksudkan untuk menyocokkan antara gambar dengan fakta yang dibangun di lapangan.

“Kita akan cek dulu, apakah gambar dalam izin (IMB) sesuai dengan kondisi di lapangan,” tegas pria yang kini menjabat Kepala Bappeda Badung ini.

Bagaimana dengan krib di pantai? Nah, khusus untuk krib pihaknya menyatakan bahwa izinnya dikeluarkan oleh pemerintah pusat. "Kalau krib kita tidak punya kewenangan. Itu kewenangan pusat," kilahnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Rekayasa Arus Lalin

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.