Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hotel Kempinski Diduga Melanggar

PROYEK
DIDUGA LANGGAR KETINGGIAN - Proyek Hotel Kempinski di Sawangan Nusa Dua diduga melanggar ketinggian bangunan. Nampak hotel bintang lima plus itu berdiri dengan ketinggian sembilan lantai.

BALI TRIBUNE - Proyek Hotel Kempinski di Pantai Sawangan, Nusa Dua  disorot warga sekitar. Pasalnya, hotel bintang lima plus ini diduga melabrak aturan ketinggian bangunan 15 meter. Selain itu, hotel yang dibangun di atas tebing ini juga dikeluhkan lantaran membangun krib menjorok ke pantai.

"Iya, kok proyek hotel ini tinggi sekali, lebih dari 20 meter," ungkap seorang warga Nusa Dua, yang enggan namanya ditulis di koran, Senin (22/5).

Warga ini juga menyebut krib yang dibangun hotel ini menjorok ke pantai. Krib ini, kata dia sangat dikeluhkan oleh wisatawan khususnya para surfer atau peselancar. Pasalnya, keberadaan krib ini membuat ombak tidak baik untuk  surfing. "Kribnya juga membuat ombak rusak. Sehingga turis tidak bisa berselancar lagi di situ," imbuhnya.

Sementara pantauan koran ini, proyek Hotel Kempinsky  dibangun di tebing dengan memangkas tebing atau cut and fill  hingga membentuk undak-undak. Pada tebing-tebing inilah dibangun kamar-kamar.

Bangunan yang menjulang tinggi tepat berada pada sisi barat. Ketinggian bahkan mencapai 9 lantai. Jika dihitung satu lantai saja tingginya 4 meter, maka ketinggian proyek hotel tersebut lebih dari 36 meter. Padahal, sesuai aturan ketinggian bangunan di Bali maksimal hanya 15 meter.

Sedangkan mengenai krib pemecah gelombang yang dikeluhkan wisatawan dibangun tepat di depan bangunan hotel. Krib ini sendiri menurut kabar sudah mendapat izin dari pemerintah pusat.

Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) I Made Sutama yang dikonfirmasi, Senin (22/5), mengakui telah memberikan izin untuk hotel ini. Akan tetapi, kata dia, izin yang ia terbitkan hanya untuk bangunan di bagian bawah. Sedangkan bangunan pada tebing izinnya dikeluarkan sebelum dirinya menjabat. "Untuk izin bangunan pada tebing, itu izinnya dikeluarkan sebelum saya," ujarnya.

Soal adanya dugaan pelanggaran ketinggian, Sutama mengaku akan segera menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Pengecekan dimaksudkan untuk menyocokkan antara gambar dengan fakta yang dibangun di lapangan.

“Kita akan cek dulu, apakah gambar dalam izin (IMB) sesuai dengan kondisi di lapangan,” tegas pria yang kini menjabat Kepala Bappeda Badung ini.

Bagaimana dengan krib di pantai? Nah, khusus untuk krib pihaknya menyatakan bahwa izinnya dikeluarkan oleh pemerintah pusat. "Kalau krib kita tidak punya kewenangan. Itu kewenangan pusat," kilahnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click

Impian Jadi Nyata, Konsumen Bali Mulai Terima Unit Hatchback Mewah Geely EX2

balitribune.co.id | Denpasar - Kamis (12/3/2026) menjadi hari yang bahagia bagi pembeli Geely EX2 wilayah Bali. Hari itu mobil impian mereka akhirnya diserahkan Geely Auto Indonesia melalui dealer wilayah Bali, Geely MM Denpasar.

Rizky Riyanto, Sales Manager Geely MM Denpasar, disela-sela serah terima unit menyampaikan terima kasih kepada konsumen loyal yang menunggu unit pesanana mobil mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.