Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HPM Umumkan Pemenang Virtual Brio Virtual Modification #3

Bali Tribune/Beberapa hasil karya digital virtual Brio Virtual Modification.
Balitribune.co.id | AJANG adu kreatif mendandani mobil Honda Brio secara virtual, Brio Virtual Modification #3, yang berlangsung dari 11 Mei sampai 31 Juli 2020, diikuti 789 peserta. Terpilih 20 karya digital terbaik yang diumumkan PT Honda Prospect Motor.
 
Modifikasi virtual dengan tema "Racing Garage", menampilkan beragam konsep seperti Ralley Look, Touring Style, Sports Daily, Drag Race, dan Drifting Touch. Telah terpilih 20 finalis yang berhasil mengikuti babak selanjutnya.
 
Mereka adalah Muhammad Azra, Mochamad Rizal, Muhammad Haekal Syafi, Didik Permadi, Ardhyaska Amy, Deden Desmahekmawan, Davy Pradana, Reinaldi Manuel Poliman, Risky Fauzi, Nico Ramadika, Dzulqurnain Ali Sahab, Calvin, Wikan Wicaksono Bherbudi, Dani anggoro, Lanang Allam Pratomo, Diki Ahmad Sidik, Ahmad Zaki, Joni Agung Prasetyo, Fairuz Sinatria dan Dwi Askoro Hermawan. 
 
Yulian Karfili selaku Public Relations & Digital Manager PT Honda Prospect Motor, mengatakan, kompetisi Brio V-Mod dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dari jumlah karya yang masuk maupun dari kualitas desain yang ditampilkan para peserta.
 
“Seluruh finalis yang terpilih tahun ini berhasil menampilkan desain orisinal dengan menerapkan gaya Racing yang kreatif sehingga membuat karakter Honda Brio semakin sporty,” kata Yulian. Para finalis mendapatkan hadiah sebesar Rp 1 juta dan nantinya akan bertarung untuk merebut gelar juara berdasarkan pilihan juri dan gelar favorit di media sosial.
 
 Hasilnya akan diumumkan pada tanggal 13 Agustus 2020. Gelar juara 1, 2, dan 3, serta juara pada kategori Best Decal dan Best Social Media Choice. Juara pertama akan mendapatkan hadiah uang tunai Rp 15 juta, juara kedua sebesar Rp 10 juta, dan juara ketiga Rp 7 juta. Juara Best Decal Rp 5 juta dan Favorite Winner by Social Media sebesar Rp 3 juta. 
wartawan
Hendrikus B Kleden
Category

Sempat Disemayamkan di RSU Negara, Jenazah WNA Polandia Akhirnya Diserahkan ke Keluarga

balitribune.co.id I Negara - Setelah sepekan disemayamkan di RSU Negara, jenazah warga negara asing (WNA) asal Polandia, Marcin Dawid Ryzycki (44), akhirnya diserahkan oleh Polres Jembrana kepada perwakilan kuasa keluarga, Senin (7/9/2026) pagi. Pihak keluarga menolak proses autopsi dan memutuskan untuk langsung mengkremasi jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

43 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran BBM-Mamin di Dinkes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak 43 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan makanan-minuman (mamin) dan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tandatangani Prasasti Karya di Bualu, Bupati Adi Arnawa: Budaya Adalah Garda Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Kebudayaan dan spiritualitas Bali bukan sekadar warisan leluhur, melainkan modal sosial yang menopang keberlanjutan pariwisata. Atas dasar itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pembangunan ekonomi di Kabupaten Badung tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga eksistensi adat, tradisi, dan tempat ibadah sebagai fondasi identitas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pergerakan Wisatawan Domestik Terganggu

balitribune.co.id I Badung - Sehubungan dengan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, berdampak pada pergerakan wisatawan domestik dari sejumlah daerah di Indonesia ke Bali. Pasalnya, sejak Minggu (6/9/2026), operasional penerbangan sejumlah bandara di Tanah Air ditutup sementara imbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.