Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HPR Belum Divaksin Rabies Wajib Dilaporkan

Bali Tribune/ PASTIKAN - Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana memastikan persediaan vaksin rabies di Jembrana masih aman.
balitribune.co.id | Negara - Penularan zoonosis rabies hingga kini terus ditekan. Salah satunya dengan mewajibkan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR). Bahkan setelah adanya kasus gigitan positif rabies disejumlah wilayah pasca vaksinasi masal, kini dilakukan penyisiran kembali untuk vaksinasi HPR yang sebelumnya tercecer. Masyarakat kini diminta melaporkan HPR yang belum divasin.
 
Berdasarkan data yang diperoleh pada Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, ketersediaan vaksin rabies hingga pekan ini sebanyak 20 ribu dosis. Sedangkan vaksin yang sudah digunakan saat vaksinasi masal beberapa bulan lalu sebanyak 39.081 dosis. Vaksinasi rabies masal tersebut baru menjangkau 92 persen dari total estimasi populasi sebanyak 42.590 yakni 13.750 di 16 wilayah zona merah dan 25.321 di 35 wilayah zona kuning dan hijau. Selain anjing, HPR yang divaksinasi rabies saat vaksinasi missal juga terdapat 368 kuncing dan 17 kera. Sebelumnya pada tahun 2018 sebanyak 40.494 HPR yang telah divaksin.  
 
Sedangkan pada tahun 2019, berdasarkan hasil uji sampel otak HPR di Laboratorium Balai Besar Veteriner (BB Vet) Denpasar ditemukan 6 kasus gigitan positif rabies. Kasus tersebut masing-masing di Desa Berangbang, Negara pada Sabtu (19/1), Warnasari, Melaya pada Rabu (27/2), dan Tegalbadeng Timur, Negara Senin (29/2), Yeh Sumbul, Mendoyo Rabu (1/5). Setelah vaksinasil masal rabies terjadi di Tegalbadeng Barat, Negara Jumat (17/5), Tuwed, Melaya Jumat (23/5) dan teranyar di Kelurahan Banjar Tengah, Negara pada Minggu (9/6) lalu. Adanya kasus gigitan positif rabies setelah pelaksanaan vaksinasi missal terssbut membuat intansi terkait kembali turun melakukan penyisiran terhadap HPR yang belum tervaksin.
 
Kepala Bidang Keswan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, drh. I Wayan Widarsa dikonfirmasi Minggu (23/6) mengatakan anjing yang menggigit pada kasus gigitan positif rabies setelah vaksinasi missal tersebut memang belum tersentuh vaksin rabies. Sehingga kami turun kembali melakukan penyisiran untuk vaksinasi HPR yang sebelumnya belum tercentuh vaksin “yang menggigit itu memang belum divaksin karena saat vaksinasi kabur, semuanya anakan yang diliarkan pemiliknya” ujarnya. Bahkan saat dilakukan pengambilan second sampel pada wilayah terjadinya gigitan dikatakannya seluruhnya dinyatakan negative, “kalau tertular rabies, maksimal 14 hari HPR sudah mati” ujarnya.  
  
Namun tanpa peran serta masyarakat diakuinya penyisiran kembali untuk menemukan HPR yang belum tervaksi tersebut tidak akan berjalan optimal, “bulan Juni ini kami mulai penyisiran kembali” ujarnya. Apabila dan HPR yang belum mendapat vaksin rabies pada vaksinas missal, pihaknya meminta pemilik HPR untuk melaporkannya, “kami mohon melapor kalau ada HPR yang belum divaksinasi missal, sehingga selain penyisiran kembali, kami juga akan mendatangi warga atau pemilik yang melapor” paparnya.  Pihaknya juga memastikan ketersediaaan vaksin rabies di Jembrana masih aman hingga tahun 2020 mendatang. Peruntukan vaksi rabies saat ini menurutnya 2 ribu diprioritaskan untuk penyisiran dan 18 ribu untuk pelayananan rutin.
 
Pihaknya pun meminta masyarakat yang memeliharan HPR agar tidak melepasliarkan hewan peliharaannya. Menurutnya anjing yang terpapar rabies dapat berpindah dari satu tempat kelokasi lain yang jarakany lumayan jauh, “kalau anjing sudang terpapar, mobilitasnya bisa sampai 10 km, sehingga warga diwilayah sekitar yang ada kasus gigitan positif juga harus wasapada. Seperti kasus gigitan terkahir di Lingkunganb Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, kami juga melakukan respon di Kelurahan Lelateng, Desa Baluk dan kasus positif sebelumnya tidak jauh yakni disekitar Tegal Badeng Barat dan Tegal Badeng Timur” tandasnya. 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.