Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Deras Akibatkan Longsor dan Bangunan Ambruk

LONGSOR - Hujan deras yang mengguyur Jembrana selama lima jam Selasa dini hari kembali menyebabkan tanah longsor dan kerusakan bangunan.

BALI TRIBUNE - Cuaca ekstrem di masa peralihan antara musim kemarau dan musim penghujan (pancaroba) yang terjadi sejak beberapa hari belakangan ini kembali menimbulkan musibah. Akibat guyuran hujan deras Selasa (6/11) dini hari, tanah longsor kembali melanda wilayah  Jembrana dan mengakibatkan kerusakan bangunan. Tanah longsor akibat hujan deras kali ini terjadi di Kelurahan Gilimanuk, Melaya. Setelah beberapa bulan lamanya dilanda musim kemarau berkepanjangan, hujan deras baru pertamakalinya mengguyur wilayah di ujung barat Pulau Dewata ini pada Selasa dini hari.  Hujan dengan itensitas sedang yang berlangsung beberapa jam hingga Selasa pagi tersebut menyebabkan tanah longsor. Akibatnya tembok penyengker Balai Lingkungan Jineng Agung amblas dan jebol. Tembok penyengker yang terletak di sisi timur jalan utama menuju Pelabuhan Gilimanuk itu jebol diduga lantaran pondasinya tidak kuat menahan air hujan deras yang mengguyur hampir lima jam. Sejumlah warga Gilimanuk mengatakan hujan deras mulai turun sekitar pukul 01.00 Wita dan berlangsung cukup lama. Sebelum tembok penyengker ambruk, areal Balai Lingkungan Jineng Agung tersebut diketahui sempat tergenang air hujan. Kepala Lingkungan Jineng Agung¸ Gede Yasa yang rumahnya bersebelahan dengan balai lingkungan itu mengatakan sekitar pukul 03.00 Wita pondasi tembok penyengker di bagian barat atau di pintu masuk balai lingkungan yang posisinya rendah amblas dan tembok di atasnya ambruk.  Tembok penyengker dari batako itu ambrol sekitar 10 meter. "Sekitar pukul 03.00 Wita saya kaget mendengar suara gemuruh. Saya kira ada truk kecelakaan. Setelah saya lihat keluar ternyata tembok penyengker itu yang roboh," ujarnya. Ia menduga ambrolnya tembok penyengker itu akibat tanah urugan di areal balai lingkungan labil. Selain itu juga pondasi tembok penyengker dari batu kali itu diakuinya tidak berisi lubang pembuangan air sehingga tidak kuat menahan tekanan dari genangan air di atasnya. "Karena hujan deras yang lama dan tidak ada lubang pembuangan air lalu mengenang dan menekan senderan hingga jebol," tandasnya. Lurah Gilimanuk I Gede Wariana Prabawa dikonfirmasi Selasa kemarin mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian longsor ini ke pihak BPBD Kabupaten Jembrana. "Untuk pembersihan kami akan bergotong royong pada hari Jumat. Kami juga besurat ke BPBD agar bisa diberikan bantuan," ungkapnya. Kalak BPBD Kabupaten Jembrana, I Ketut Eko Susila AP mengatakan pihaknya sudah menurunkan personel ke lokasi. "Untuk tembok penyengker kita akan bantu pembersihannya saat gotong royong Jumat nanti. Begitu pula untuk bantuan perbaikan," ungkap mantan Lurah Gilimanuk ini.  Selain itu hujan deras juga mengakibatkan sebuah bangunan milik warga di Jalan Teratai, Banjar Dangin Pangkung, Pekutatan ambruk. Perbekel Pekutatan, I Gede Silagunada dikonfirmasi melalui Kasi Pelayanan, I Nengah Darmayana mengatakan bangunan yang ambruk tersebut merupakan bangunan dapur milik Ni Nyoman Sari (78) yang sudah belasan tahun ditinggalkan pemiliknya tinggal di Denpasar. “Itu bangunan lama, roboh karena hujannya deras, memang sudah reot dan tidak berfungsi karena pemiliknya sudah lama tinggal di Denpasar. Katanya memang mau dibongkar,”  ungkapnya.  Selain itu hujan deras juga menyebabkan sejumlah ruangan di Kantor Perbekel Pekutatan bocor. “Mungkin karena gempa, ada sekitar 20 genteng yang bergeser, tapi karena baru ada hujan sehingga baru diketahui bocor,” ujarnya. Menurutnya ada dua ruangan di lantai dua yang bocor yakni  ruang Kasi Pelayanan dan Rauang Rapat. “Kami sudah gotong-royong untuk memperbaikinya, sehingga tidak mengganggu aktivitas kantor apalagi sekarang sudah mulai musim penghujan,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.