Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hukum dan Keadilan

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Socrates, filsuf Yunani yang termasyhur dalam satu risalah filsafatnya menegakan, hakikat hukum adalah keadilan. Keadilan hanya diwujudkan dalam situasi dimana ada tatanan nilai, tertib sosial dan standar hidup bersama. Di sinilah titik temu hukum dan politik. Politik berurusan dengan kekuasaan untuk mengatur kemaslahatan umum. Hukum memberi kekuatan bagi penguasa untuk menyelenggarakan kemaslahatan tersebut. Praktisnya,  hukum sebagai instrumen bagi penguasa untuk mewujudkan apa yang dia kehendaki. Dalam praktik, kita temui para politisi sering mengejar legitimasi hukum, namun pada saat yang lain hukum juga menjadi momok baginya. Himbauan seorang anggota DPR RI bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhenti menangkap koruptor demi berjalannya demokrasi merupakan bukti pernyataan tersebut. Pernyataan itu timbul ketika hukum berperan sebagai alat ketertiban dan keteraturan masyarakat. Dalam fungsi itu, hukum memanifestasikan diri sebagai 'musuh' bagi pengganggu ketertiban dan keteraturan. Ketika peran itu ditegakkan, maka ada yang harus dihukum. Praktik korupsi misalnya; menjadi penyakit yang menimbulkan guncangan di berbagai sektor, termasuk sektor ekonomi yang berefek kepada perwujudan keadilan sosial. Oleh karena itu, pelakunya mesti dihukum. Praktik korupsi umumnya berhubungan dengan penyelenggara negara. Karena pengertian substantif dari korupsi adalah menggunakan dana negara untuk kepentingan diri dan golongan. Kelompok yang bersentuhan dengan dana negara adalah penyelenggara negara. Dengan demikian, sang politisi yang mengusulkan agar penangkapan koruptor ditunda agar demokrasi berjalan adalah statemen yang tidak masuk dalam logika politik. Justru hukum ditegakkan demi terselenggaranya pelayanan publik menurut kaidah demokrasi. Hukum dan politik memang sering saling menjegal. Penjegalnya adalah aktor politik, yang terganggu pribadi dan golongannya karena penegakkan hukum. Disinilah hukum dan politik berkelindan  dalam upaya mewujudkan keadilan sosial. Politisi (Anggota DPR) tidak mesti trauma dengan penegakkan hukum yang dibuatnya sendiri. Kuncinya, taati aturan hukum sebagai instrumen pengatur ketertiban umum. Yang paling ideal adalah bahwa dalam persaingan mewujudkan tujuan negara, politisi harus siap mengeradikasi segala bentuk gangguan dan membersihkan otaknya dari praktik melawan hukum.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Arus Balik Mulai Memasuki Puncak, Baru 29 Persen Pemudik Kembali ke Bali

balitribune.co.id | Negara - Arus balik Idulfitri 2026 mulai memasuki pucak pada H+4 Lebaran Kamis (26/3/2026). Terbukti, jumlah kendaraan dan orang di lintasan Ketapang–Gilimanuk terus mengalami peningkatan signifikan. Potensi gangguan kamtibmas terus diantisipasi di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Terbitkan Puluhan Regulasi Strategis demi Jaga Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mencatat capaian kinerja ekonomi dan pembangunan makro yang sangat baik sepanjang tahun 2025. Berbagai indikator utama menunjukkan tren positif dan melampaui target nasional.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidato satu tahun kepemimpinannya di hadapan DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/3), menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,82 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merawat Modal Sosial Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), begitu aktif membangun komunikasi, solidaritas, dan kolaborasi demi menjamin kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri yang tahun ini nyaris dirayakan secara bersamaan, terhitung beberapa kali Pak Koster menyelenggarakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan demi menemukan cara yang elegan dan moderat untuk menyikapi situasi yang mengandung dan mengundang polemik itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batal Dapat Hibah, Hadiah Tambahan Caka Fest 2026 Diubah Jadi Tunai, Cair November

balitribune.co.id | ​Mangupura - merintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan untuk mengubah format hadiah tambahan bagi pemenang dan peserta lomba ogoh-ogoh Badung Saka Fest 2026. Hadiah yang semula direncanakan dalam bentuk dana hibah, kini resmi diganti menjadi uang tunai.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Nilai Kepedulian Sosial, Pramuka Badung Turun Ke Masyarakat Salurkan 100 Paket Sembako Dalam Karya Bakti 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung kembali menunjukkan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui Karya Bakti 2026, sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri itu pun bertujuan untuk memperkuat nilai kepedulian sosial kepada sesama manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.